Bataminfo.co.id, Batam – Karena mencalonkan diri pada Pilkada di Kepri. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto akan meninggalkan fasilitas negara yang digunakannya mulai 26 September mendatang.
Ya, tak hanya Isdianto. Seluruh kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2020 memang wajib cuti pada masa kampanye. Isdianto sendiri akan cuti selama 71 hari atau dua bulan lebih.
“Semua fasilitas negara yang saya gunakan selamat menjabat sebagai gubernur akan saya tanggalkan mulai 26 September nanti,” ujar Isdianto, kepada sejumlah wartawan saat ngopi pagi di Morning Bakery, Greenland, Batam Center, Rabu (2/9/2020).
Isdianto mengaku akan fokus mengahadapi Pilkada serentak 2020. Ia akan mengkampanyekan visi dan misi pasangan Isdianto – Suryani (INSANI) kepada lapisan masyarakat.
“Saya bersama pasangan saya akan berkeliling ke seluruh wilayah di Provinsi Kepri. Kami akan mengkampanyekan visi – misi dan program dari INSANI,” ucapnya.
Dikatakan Isdianto, posisi Gubernur Kepri nantinya akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.
“Siapa yang mengisi jabatan Gubernur, saya belum tahu. Keputusan itu ada dj Mendagri,” terangnya. (sah)