Site icon BatamInfo.co.id

Gubernur Ansar Didesak Untuk Memeriksa Internal Said Nursyahdu

Spanduk Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) kembali mengkritisi kepemimpinan ansar bertebaran di sekitar pulau dompak, Rabu (27/7)

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang, – Spanduk Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) kembali mengkritisi kepemimpinan ansar bertebaran di sekitar pulau dompak, Rabu (27/7) Siang Hari Pada Pukul 13.30 Wib.

Spanduk yang bertuliskan “KAMI MEMINTA GUBERNUR ANSAR MENUNTASKAN PERKARA SPANDUK JATAH FEE PROYEK KADIS PERKIM PROVINSI, JIKA TIDAK KELAR PERKARA INI KAMI MENDUGA ADA KONG KALI KONG GUBERNUR BERSAMA KADIS PERKIM” Spanduk tersebut guna mendesak Ansar Ahmad untuk memeriksa internal dinas tersebut.

“Demi keterbukaan publik dan pemerintahan yang transparan, kami meminta gubernur ansar segera membentuk Tim Penyelidikan dan mengungkapkan kebenaran yang ada,” Ujar adiya selaku Ketua Jaringan Pengawas Kebijkan Pemerintah.

Dengan menebarkan spanduk yang spanduk tersebut iya berharap tidak ada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, terutama di kepemimpinan Ansar Ahmad.

“Guna keselamatan uang negara serta kesejahteraan masyarakat kepri, semoga dengan adanya desakan kami untuk gubernur ansar bisa mengevaluasi kinerja serta kebenaran yang ada di lingkungan Pemerintahan Kepri terutama Kepemimpinan Said Nursyahdu,” Ungkap nya saat di konfirmasi di sebuah Coffee Shop yang berada di Kota Tanjungpinang.

Sebelumnya beredar spanduk tidak bertuan seputar pulau dompak menyebutkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Said Nur Syahdu yang meminta jatah fee hasil proyek yang diberikan kepada pihak ketiga.

Dengan adanya kabar tersebut, Ansar Ahmad sempat ngungkapkan akan melakukan pengecekan terkait kebenaran kabar tersebut, dan akan memberikan pembinaan terhadap Oknum Kepala Dinas yang dimaksud.

“Kita cek dulu, saya akan minta untuk di lakukan pembinaan,” ujar Ansar beberapa waktu lalu.

Usai mengeluarkan pernyataan itu, hingga detik ini belum ada kabar terkait hasil pengecekan terhadap internal Dinas Perkim.

Exit mobile version