Bataminfo.co.id – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menggrebek satu unit kantor pinjaman online atau Pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto membenarkannya. Meski begitu, dirinya belum mau merinci soal penggerebekan ini. Sebab, lanjut Setyo, semua akan dibeberkan dalam ekspose kasus siang ini.
“Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech),” ucap Setyo kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakpus, Komisaris Polisi Wisnu Wardana menambahkan, sedikitnya ada sekitar 56 orang yang diamankan.
Menurut dia, sebagian besar dari mereka merupakan karyawan yang kerja di sana. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Jakpus. Maka dari itu, Wisnu juga belum bisa berkata banyak.
“Makanya, kami mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa masih diperiksa,” kata Wisnu menambahkan.