Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Akibat dari kenaikan BBM yang resmi di keluarkan oleh pemerintah pusat pada tanggal 3 September 2022 mengakibatkan tidak sedikit nya bahan-bahan naik, salah satunya sembako, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga yang berada di Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan Data BPS Provinsi Kepri Pada bulan September Tahun 2022, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukan inflasi sebesar 1,06 persen hal ini terjadi akibat dari naiknya harga BBM, Inflasi yang terjadi di Kepulauan Riau terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 0,28 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,10 persen.
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,32 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,02persen, kelompok transportasi naik sebesar 6,98 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,13 persen, kelompok pendidikan naik sebesar 1,46 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,10 persen.
Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki mengalami penurunan sebesar 0,26 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turun sebesar 0,34 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya
Ketika media ini mencoba konfirmasi ke beberapa Kios yang ada di Kota Tanjungpinang juga mengatakan bahwasannya banyak barang baik sembako maupun Non Sembako yang sudah naik.
“Iya barang sekarang sudah pada naik semua, kan BBM Naik Otomatis biaya retribusi antar jemput barang makin mahal, jadi sekarang sudah tidak seperti dulu lagi” Ucap pedang ketika di wawancara.
Menurut nya harga sudah sebagian mulai naik sebelum kenaikan harga BBM Yang telah di umumkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu 3 September 2022, bahkan iya menyampaikan Barang naik sejak kenaikan Bahan Dasar tepung
“Contoh saja Mie instan sekarang sudah naik, dulu 3.000 sekarang 3,500, ada lagi Roti jagung itu bang, dulu 6.000 Sekarang sudah 7.000, barang sekarang sudah pada naik apa lagi hampir semua produk sembako menggunakan bahan dasar tepung,” Pungkas nya.
Bahkan menurut keterangan salah satu warung yang berada di jalan Pemuda Kota Tanjungpinang, ketika awak media ini bertanya pemilik warung tersebut menjawab sama Seperti Pemilik Warung di KM 8 Atas Kota Tanjungpinang.
“Iya naik mas, kalau BBM Naik seharusnya gaji pekerja juga naik, biar seimbang antara kenaikan harga barang dan juga pendapatan pekerja” Jelasnya sambil tertawa
Bahkan iya menambahkan “seharusnya begitu mas, BBM Naik, Gaji Juga naik, semua sekarang apa-apa serba mahal” ungkap nya
Bahkan Akibat dari Kenaikan BBM Tersebut Pemerintah Provinsi Kepri terpaksa Melakukan Penyesuaian tarif transportasi laut di Kepri ditetapkan Gubernur Ansar melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 Tahun 2022 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang dikeluarkan
“Jangan sampai kenaikan tarif ini terlalu berat bagi masyarakat. Walau kenaikan harga BBM sekitar 54 persen, tapi kenaikan tarif angkutan jangan sampai sama,”jelas Gubernur Provinsi Kepri.
Menurut Keterangan Junaidi selaku Kepala dinas Perhubungan iya mengatakan bahwasanya asosiasi pengusaha pelayaran ada sebagian menginginkan kenaikan tarif lebih dari yang di sampaikan oleh Gubernur. Bahkan pengusaha usul kenaikan 30 sampai 40 persen. Namun Junaidi menegaskan bahwa kenaikan tarif 15 sampai 20 persen yang disusulkan Pemprov Kepri dipertimbangkan untuk mengendalikan inflasi di Kepri.
“Kita tau saat ini Gubernur Ansar sangat perhatian dengan pengendalian inflasi di Kepri, dan salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu kan dari transportasi. Maka dari itu kita harus pecahkan bersama dengan pengusaha agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15 sampai 20 persen,” kata Junaidi pada (13/10) .
Selanjutnya berdasarkan data BPS Pada bulan Oktober 2022 Inflasi pada Bulan September terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,18 pada Agustus 2022 menjadi 112,36 pada September 2022. Inflasi tahun kalender (Januari–September) 2022 sebesar 4,96 persen. Inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 6,79 persen.
Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 1,08 persen, dan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 0,92 persen. (Budi)