Site icon BatamInfo.co.id

22 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Sudah Sembuh, Batam Menuju Trend Positif

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Batam, saat menggelar konfrensi pers terkait penangan Covid-19 di Kota Batam. Foto : nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kota Batam kembali merilis tambahan baru enam pasien sembuh Covid-19 di Kota Batam. Dengan adanya penambahan ini maka per Kamis (7/5/2020) tercatat ada 22 orang pasien Covid-19 di Batam yang telah dinyatakan sembuh.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif yang sembuh dari perawatan rumah sakit.

“Perlu disampaikan bahwa pasien yang
dinyatakan sembuh pada hari ini terdiri dari Kasus No. 13 di rawat di RSUD Embung Fatimah, kemudian Kasus Nomor. 14, 17, 25, 28 & 30 mereka semua dirawat di RS BP
Batam,” kata Rudi juga selaku Wali Kota Batam.

Enam tambahan baru ini dinyatakan sembuh merupakan hasil pemeriksaan Swab yang diterima dari BTKLPP Batam.

Pasien pertama berinisial IK, laki-laki usia 42 tahun, ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam. Dinyatakan positif pada 12 April 2020 lalu.

Pasien kedua berinisial KU, perempuan usia 39 tahun, guru sekolah Charitas Sukajadi Batam. Dinyatakan positif pada 12 April 2020 lalu.

Pasien ketiga berinisial TK, perempuan usia 51 tahun, ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam. Dinyatakan positif pada 12 April 2020 lalu.

Pasien keempat berinisial EM, perempuan usia 58 tahun, ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam. Dinyatakan positif pada 12 April 2020 lalu.

Pasien kelima berinisial TA, perempuan usia 45 tahun, ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam. Dinyatakan positif pada 16 April 2020 lalu.

Pasien keenam berinisial EPB, laki-laki usia 37 tahun, anggota Polri Polsek Galang. Dinyatakan positif pada 25 April 2020 lalu.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya. (nio)

Exit mobile version