Site icon BatamInfo.co.id

Soroti Dugaan Korupsi oleh Oknum Anggota DPRD Batam, PMKRI: Jangan Coba Negosiasi!

Ket Foto : Ketua PMKRI Batam dan ketiga rekannya saat diwawancarai oleh Bataminfo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam menyoroti kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang anggota dewan di Batam.

Dalam keterangannya, mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan dilakukan dengan transparan untuk menegakkan keadilan serta menjaga integritas lembaga legislatif.

Ketua PMKRI Batam, Simeon Senang mengatakan bahwa kedatanganya mereka ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam pada Senin, 22 Oktober 2024 itu adalah untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan tahapan kasus dugaan penyalahgunaan uang milik Kesbangpol yang dilakukan oleh seorang angggota dewan kota Batam.

“Kami datang ke Kantor Kejaksaan karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan dengan tersangka SC yang merupakan salah satu anggota DPRD Kota Batam. Kedatangan kami untuk mengkonfirmasi karena kurang lebih sudah satu bulan laporan kami masuk tapi dalam proses pengembangan kasus, kami belum dapat informasi sama sekali,” kata dia.

Simeon yang didampingi oleh ketiga rekannya; Andreas Senang, Aloysius Riandi N Krowin dan Lambertus Olaama ini bahkan menyebutkan, menyayangkan sikap dari Kejaksaan Negeri Batam yang diduga mengarahkan SC untuk segera mengembalikan uang tersebut.

“Tetapi di luar itu, tim kami mendapatkan informasi yang cukup akurat, yang berkaitan dengan pengembangan kasus disini, bahwa Anggota Dewan itu telah dipanggil dan diduga bahwa pidana khusus (Pidsus) mengarahkan untuk mengembalikan uang hasil penyalahgunaan itu kepada sumber yang telah diambil yaitu di Kesbangpol. Oleh karena itu, kami sangat menyayangkan sikap itu. Karena pengembalian uang itu harus putusan tetap dari pengadilan. Pengembalian uang bukan berarti meniadakan tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ucap Simeon.

PMKRI menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu dan meminta agar kasus dugaan korupsi ini segera dituntaskan sesuai jalur hukum yang sebenarnya. Karena hal ini juga berdampak kepada kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan atau instansi.

Pihaknya menegaskan, akan turun dengan membawa massa dari kalangan Mahasiswa dan Aliansi anti korupsi jika hal ini tak ditangani lebih serius. Tak hanya itu, Simeon dan rekan-rekannya juga menegaskan kepada SC untuk tidak berupaya bernegosiasi dibalik layar. Menurutnya, proses hukum ini harus tetap berjalan.

“Ini menjadi atensi untuk pihak Kejaksaan, sekaligus kami memberikan ultimatum, apabila ini tidak ditangani secara serius, maka kami akan turun ke Kantor Kejaksaan bersama Mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi yang ada di kota Batam. Kami meminta kasus korupsi ini tetap ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada. Yang bersangkutan (SC) jangan mengirim orang-orang untuk negosiasi dibalik layar. Kami punya idealisme, kami punya harga diri. Kami tak mau dibayar oleh yang bersangkutan. Karena sudah berulang kali beliau menggunakan berbagai pihak untuk berkomunikasi dengan kami. Kami tidak mau itu!,” tegas Simeon.

Exit mobile version