Site icon BatamInfo.co.id

KBB Siap Laporkan Dugaan Sengketa Pilkada di Kepri ke MK

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Komunitas Bakti Bangsa Provinsi Kepri yang telah resmi terdaftar sebagai lembaga pemantau pemilu pada Pilkada 2024 ini akan melakukan pemantauan di tiap – tiap Kabupaten Kota di wilayah hukum kerja Provinsi Kepri

Menurut keterangan Budi Prasetyo selaku ketua Komunitas Bakti Bangsa Provinsi Kepri menjelaskan jika nantinya ditemukan pelanggaran Pilkada 2024 bukan hanya saat masa kampanye bahkan di saat masa pencoblosan, setelah masa pencoblosan juga komunitas Bakti Bangsa akan mengumpulkan bukti-bukti untuk di Laporkan Ke Mahkamah Konstitusi (MK)

“Diketahui bahwa lembaga yang berhak melaporkan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pilkada /Pemilu itu adalah Lembaga Pemantau Pemilu atau Parpol yang telah resmi terdaftar di KPU, berdasarkan aturan tersebut kami juga telah menyiapkan tim-tim di tiap-tiap TPS untuk memantau segala aktivitas, tim tersebut bukan hanya yang terdaftar di KPU Saja tetapi atas bantuan masyarakat, kami juga siap menerima aduan masyarakat jika terjadi kecurangan saat masa pencoblosan, “ungkap Budi Prasetyo pada Rabu (16/10).

Beliau juga menambahkan bahwa saat ini kami telah membentuk tim di Tiap Kabupaten/ Kota yang berada di wilayah Provinsi Kepri, nantinya laporan masyarakat juga menjadi modal kuat kita untuk melaporkan dugaan tindak kecurangan selama masa kampanye, maupun sampai saat masa pencoblosan

“Kita juga siap menyiapkan tim Hukum, bahkan kita siap menerima laporan masyarakat, apabila diperlukan masyarakat bisa langsung datang ke kantor kita, di jalan Di Panjaitan KM 7, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, atau di Nomor kantor kita +62 877-9637-8207, “jelas Budi Kembali

Setelah data – data masuk nantinya Komunitas Bakti Bangsa Bersama tim hukum akan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi, dan kami akan melakukan pemantauan di Tujuh Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kepri baik itu terkait Pilkada Kabupaten/Kota maupun Pilkada Provinsi Kepri.

“Ya gak ada pilih – pilah kalau data masuk dan real kenapa tidak, kita juga lembaga independen tidak terikat oleh satu pihak manapun, kita berdiri disini juga demi kelancaran pemilu dan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa, seluruh masyarakat Kepri juga berhak membawa dugaan kecurangan Pilkada dengan Lembaga kami sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dan Mahkamah Konstitusi,”tutup Budi. (Red)

Exit mobile version