Bataminfo.co.id , Batam – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dikabarkan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 106 kg di Batam
Pengungkapan ini nantinya direncanakan akan diekpos besok, Rabu 17 juli 2024 sekitar pukul 08.30 WIB pagi di dermaga pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang,Batam .