Bataminfo.co.id, Batam – KPU Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam bakal merilis hasil penindakan minuman alkohol di Aula Kantor BC Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri. Senin, (04/03/2024).
Berbagai merk minuman mengandung etil alkohol yang merupakan barang bukti (BB) dari hasil penindakan tersebut telah terpajang.
Diketahui, Konferensi hasil penindakan minuman beralkohol (mikol) ini akan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Akan hadir juga dalam kegiatan ini yakni, Kapolresta Barelang, Kepala KPU BC Batam dan Kajari Batam.