Site icon BatamInfo.co.id

Carut Marut Ekspedisi JNE Batam Diduga Menghindari Pajak Kepabeanan

Keterangan Foto. :Paketan dari luar negeri yang mau di kirim keluar Batam melalui tanjung balai Karimun.dok.int BI

Bataminfo.co.id ,Batam – Jasa pengiriman barang (Ekspedisi) JNE belakangan ini menjadi sorotan publik, sebab beberapa kali barang kiriman yang dikemas dengan logo perusahaan ekspedisi tersebut diamankan oleh petugas Bea Cukai Batam atas dugaan penyelundupan barang kiriman guna untuk menghindari pajak kepabeanan.

Adapun beberapa kasus barang kiriman yang dikemas dengan karung berlogokan JNE diamankan oleh Bea Cukai Batam dan Puspom TNI di Pelabuhan Roro Punggur, pada 13 Desember 2023 lalu. Barang tersebut ialah barang-barang selundupan yang dimuat di 7 unit mobil Inova yang rencananya akan di bawa ke Tanjungpinang guna untuk menghindari pajak negara.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, “M. Rizki Baidillah mengatakan untuk paketan dalam karung yang ada logo JNE nya itu masih pendalaman dari unit P2.

“Untuk pastinya akan dilakukan pemeriksaan barang dulu, setelah itu akan dilakukan klarifikasi dan penelusuran terkait temuan dan fakta di lapangan,” ucap Rizki.

Usai diamankan barang-barang selundupan di pelabuhan Roro, pada hari Jumat (16/02) lalu, Ekspedisi JNE ini kembali di beritakan, bahwa perusahaan jasa pengiriman (ekspedisi) PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) melakukan pengiriman barang yang diduga menyebabkan kerugian negara. Perusahaan ini sengaja mengirimkan barang dengan tidak membayarkan pajak yang dialihkan rute pengiriman melalui Tanjung Balai Karimun.

Pengiriman tanpa pajak ini dilakukan oleh Agen JNE Duta Mas, Batam Kota, Batam. Perusahaan ekspedisi ini menawarkan tarif pengiriman lebih murah dan cepat.

Pantauan bataminfo.co.id di lokasi, di depan kantor ekspedisi tersebut terdapat puluhan paketan berukuran besar, menurut pekerja di ekspedisi itu, barang berukuran besar ialah barang yang berasal dari Tiongkok milik Shopee yang akan di kirim ke luar Batam.

“Barang ini milik Shopee. Barang ini dikirim melalui Tanjung Balai Karimun, untuk menghindari pajak. Kalau dia kirim langsung dari Batam, kena pajak mahal,” ujar salah seorang pekerja kepada bataminfo.co.id, pada Jumat (16/02).

Media ini juga mencoba melakukan pengiriman barang melalui agen ekspedisi JNE tersebut. Hasilnya, pengiriman paket baju yang biasanya dikenakan pajak di Kota Batam dengan tarif hampir mencapai Rp 150 ribu, usai diubah rute pengirimannya dengan melalui Tanjung Balai Karimun tarifnya jauh lebih murah hanya Rp 50 ribu.

“Biaya pengiriman Rp 50 ribu saja sudah dengan biaya jastip. Dan sampai ke tempat tujuan ke Jakarta hanya sekitar 4-5 hari,” ucap salah seorang pekerja.

Diketahui, pengiriman barang berupa paket ini untuk mengindari pajak. Sebab, pengiriman barang keluar Batam diatur pemerintah, dalam hal ini hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199 tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, berjanji akan menindak barang milik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang dikirim ke Tanjung Balai Karimun untuk menghindari pajak atau menyebabkan kerugian negara.

“Kalau barang JNE itu lewat laut, akan kita tegah dan periksa barang milik JNE itu dalam waktu dekat,” ujar Sisprian Subiaksono, Minggu (18/02).

Exit mobile version