Site icon BatamInfo.co.id

Polda Kepri Bersama TNI Razia 4 THM di Batam, Petugas Amankan 6 Orang Positif Konsumsi Narkotika

Keterangan : Polda Kepri Bersama TNI Razia 4 THM di Batam. (Humas Polda Kepri).

Bataminfo.co.id, Batam- Dalam rangka kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan serta mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, melakukan razia pengawasan Minuman Alkohol (Mikol) dan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Adapun tim gabungan terdiri dari, Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, Bea Cukai kota Batam, POM TNI AU, POM TNI AD, dan POM TNI AL.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander menyampaikan, pihaknya bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, yang dimana kegiatan dilaksanakan guna untuk memberantas penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, sekaligus kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai (ilegal).

“Untuk lokasi kita melaksanakan di 4 (empat) titik yang berbeda, yakkni Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV. Hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai,” ucap Kombes. Pol. Dony, Sabtu (10/02).

Ia menjelaskan, beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam razia gabungan tersebut yaitu, pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif pada pengunjung. Saat dilakukan pengecekan urine, petugas mendapati 5 (lima) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan Positif menggunakan Narkotika. Selanjutnya saat pengecekan Cukai pada minuman alkohol juga didapati sebanyak 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk.

“Kemudian untuk para pengunjung yang dinyatakan positif dan minuman alkohol yang tidak memiliki izin atau cukai, dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan yang ada di kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari Narkotika.

“Tidak lupa juga, kami berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran Narkotika,” imbau Kombes. Pol. Dony.

Exit mobile version