Site icon BatamInfo.co.id

Kadisdik Kepri Bungkam Terkait Pengerahan Massa Mendukung Paslon 02

Keterangan foto : Hasil atau bukti Screenshot dari Instagram atas nama @tanjungpinanghitz, dok: Masyarakat

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Viral di media sosial via Instagram sebuah selebaran yang mengatasnamakan penerus negeri Provinsi Kepulauan Riau yang telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan kampanye di Taman Batu 10 Kota Tanjungpinang untuk mengerahkan dan memobilisasi massa yang notabane belum memiliki hak pilih, padahal di dalam aturan sudah dijelaskan secara ekplisit mengenai ASN pada pasal 280 ayat 2.

Selebaran tersebut di posting oleh akun instagram bernama @Tanjungpinanghitz dengan narasi dalam selebaran yang bertulis:

“Kepada Yth Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau Dr. Andi Agung, S.E., M.M di tempat, Dengan Hormat bersama dengan surat ini, sehubungan akan dilaksanakannya milenial Gen-Z Kepulauan Riau 02 oleh penerus negeri Kepulauan Riau serta hasil koordinasi bersama Bapak Gubernur Kepulauan Riau maka dengan surat ini kami memohon dengan bapak untuk dapat menginformasikan dan menghimbau kepada sekolah SMA/SMK se Tanjungpinang – Bintan agar peserta didik dapat berpartisipasi pada kegiatan ini guna mendukung kelancaran acara, “tulis isi pesan selebaran yang viral via instagram, pada, Jumat ( 26/01).

Dalam surat tersebut rencananya kegiatan akan di laksanakan pada hari Sabtu, 27 Januari 2024 bahkan berdasarkan pantauan di lapangan spanduk Prabowo Gibran sudah berada di sekitar lokasi Acara yang berada di Taman Batu 10 Kota Tanjungpinang.

Menurut keterangan Jefri sebagai aktivis Mahasiswa yang berkuliah di Tanjungpinang hal ini jelas melanggar Konstitusi pada pasal 280 ayat 2 Undang- undang pemilu.

“Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan ASN” ungkap Jefri.

Disini sudah jelas bahwa Kadisdik Kepri tidak Netral sebagai seorang pemimpin dimana beliau telah terang-terangan mengerahkan massa untuk dimobilisasi yang notabene siswa SMA/SMK masih banyak yang belum memiliki hak suara di pemilu 2024.

“Di SMA/SMK itu kan ada yang belum dan sudah punya hak suara jangan di pukul rata bahaya ini, masa seorang kadis berani-beraninya mengerahkan massa untuk mendukung paslon tertentu yaitu siswa/siswi SMA /SMK Se Tanjungpinang -Bintan,” jelas Jefri Kembali.

Tim juga mengkonfirmasi perihal berita tersebut kepada Kadisdik kepri namun sampai berita ini di muat, Kadisdik Kepri belum membalas pesan Whatsapp yang masuk.(bud)

Exit mobile version