Site icon BatamInfo.co.id

Di kawal Coast Guard Vietnam , Dua Kapal ikan asing Nekat Curi Ikan Di Perairan natuna

Bataminfo.co.id, Batam – Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam kembali ditangkap oleh Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri di wilayah Perairan Natuna Utara oleh KP Bisma – 8001.

Penangkapan Kapal yang membawa ikan yang telah diambil dari laut Natuna itu berhasil diamankan pada Selasa, (29/08/2023) kemarin.

Kronologi penangkapan yang dilakukan oleh KP Bisma – 8001 itu diketahui terdeteksi saat sedang melakukan pengawasan atau patroli di sekitar perairan Natuna pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu, tepat pada titik koordinat 05⁰ 56. 0′ Lintang Utara – 105⁰ 48. 2′ BT yang mana KIA asal Vietnam itu tengah melakukan penjaringan ikan secara ilegal.

Setelah dilakukan pengejaran dan dilanjutkan dengan pemeriksaan, ditemukan adanya 2 Kapal Ikan Asing yang diketahui tak memiliki dokumen sah. Kapal Bisma 8001 yang dinahkodai oleh AKBP Darsuki itu dikawal menuju ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, benar ditemukan barang bukti (BB) berupa ikan campuran ± 500 kg dan alat tangkap berupa 2 set jaring pair trawl dari kapal asing itu. Selain itu, BB lainnya yang turut disita antara lain; 1 unit Kapal Ikan Asing GT 120, 1 unit Kapal ikan asing GT 100, 2 bundle dokumen kap

Dua tersangka antara lain, Le Minh Soan selaku Nahkoda Kapal KG 93824 TS dan Nguyen Thanh Xuan sebagai Nahkoda Kapal KG 93825 TS yang telah diamankan oleh pihak Ditpolairud dihadirkan langsung ke hadapan awak media saat konferensi pers yang digelar di atas Kapal Bisma – 8001 pada siang tadi, Rabu (30/08/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Patroli Air, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan kepada sejumlah awak media. Dadan bahkan menyebutkan, kedua kapal yang melakukan pencurian ikan di perairan Natuna, Kepri itu dikawal ketat oleh Coast Guard (penjaga laut) Vietnam dengan tujuan untuk menghindari Petugas Indonesia.

“Penangkapan kapal asing berbendera Vietnam ini diawali dengan adanya pantauan dari Korpolairud bahwa ada kapal asing. Lalu dilakukan penyelidikan. Setelah data itu A2 maka diperintahkan untuk patroli di perairan Natuna Utara, Dipimpin oleh AKBP Darsuki. Maka ditemukan adanya tindak pidana ilegal fishing oleh kapal asal Vietnam di laut Natuna Utara,” ungkapnya.

Masih kata Kombes Pol Dadan, “Kedua Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut memiliki modus operandi yang sama yaitu; bahwa kapal ikan asing memasuki perairan Indonesia ketika malam hari dan keluar dari perairan Indonesia menjelang matahari terbit. Mirisnya lagi, aksi mereka ini juga dalam pengawalan Coast Guard Vietnam untuk menghindari Petugas Indonesia. Tapi untuknya kita tidak bodoh dan sangat cepat terdeteksi keberadaan mereka. Setidaknya kita telah berhasil menyelamatkan aset atau kekayaan laut milik negara di sektor perikanan dari tindak pidana illegal fishing oleh KIA sebanyak 540 ton per tahun,”jelas Dadan.

Selain dua Nahkoda Kapal yang diamankan oleh Polairud, secara rinci tercatat, Kapal KG 93824 TS dengan jumlah ABK 3 orang Warga Negara Vietnam (WNA). Selanjutnya, untuk Kapal KG 93825 TS dengan jumlah ABK 15 orang asal Vietnam juga. Sehingga jumlah tersangka yang kini diamankan berjumlah 20 orang yang terdiri dari 2 orang Nahkoda dan 18 ABK. Mereka bertolak dari Negara Vietnam ke Perairan Indonesia.

Atas perbuatan para pelaku itu, mereka dijerat dengan pasal 92 UU RI No 31 Tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 26 UU RI No 6 Tahun 2023 dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.

*Kerugian Materil*

Sementara itu, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar RP. 459.000.000.000 selama 17 Tahun Kapal tersebut beroperasi.

Sebagai informasi untuk diketahui, kegiatan illegal fishing oleh KIA ini juga memberi dampak negatif bagi Nelayan Indonesia karena hasil perikanan yang seyogyanya dapat dimanfaatkan bagi Nelayan Indonesia justru diambil oleh Nelayan Asing sehingga hasil perikanan Nelayan Indonesia menjadi menurun. Selain itu juga akan memberi dampak negatif pada ekonomi masyarakat Nelayan serta ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Ditpolair KorPolairud Baharkam Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut terlibat dalam hal pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang berupaya masuk ke perairan Indonesia terkhususnya wilayah perairan Kepri. (Non/BI)

Exit mobile version