Site icon BatamInfo.co.id

Masa Aksi Demontrasi Paksa Masuk Kantor BP Batam

Keterangan Foto: Demontrasi masa aksi terkait penolakan terhadap 16 Kampung Tua, yang ada di Rempang dan Galang, Dok (Budi)

Bataminfo.co.id, Batam – Demontrasi terkait penolakan relokasi penggusuran yang terjadi di Kampung tua Rempang – Galang berlangsung di Badan Pengusaha (BP) Batam, Pada Rabu (24/08)

Masa aksi yang berasal dari beberapa pulau di Kota Batam, dan juga masa simpatisan yang peduli terkait permasalahan ini hadir dari beberapa Kabupaten Kota Yang ada di Provinsi Kepri mendatangi kantor BP Batam dengan Mobil pick up, kendaraan Roda dua dan juga kapal laut

Masa aksi yang mengatas namakan dari Aliansi Pemuda Melayu datang ke Kantor BP Batam dengan jumlah masa Ribuan orang mendesak Kepala BP Batam untuk tidak merelokasi 16 titik kampung tua yang berada di Pulau Rempang Galang

“Kami dengan tegas menolak relokasi 16 titik kampung tua yang berada di Rempang galang, kami disini sebagai anak Melayu, budak Melayu kecewa dengan kepemimpinan muhammad rudi sebagai kepala BP Batam sekaligus walikota Batam, ” ucap sang orator di atas mobil komando pada saat aksi demontrasi

Sang orator juga menyampaikan hadirnya kami sini sebagai bagian dari rasa empati rasa sedih kami, karena kami juga merasakan apa yang mereka rasakan atas kebijakan tersebut

“Kami disini sebagai budak melayu, datang ke kantor BP Batam sebagai bentuk rasa empati kepada saudara-saudara kami yang berasal dari Rempang dan galang, karena kami budak melayu masih memiliki rasa empati yang tinggi antar sesama suku, ” ucap sang orator kembali.

Saat berada di lokasi kejadian media ini juga melihat masa aksi juga memaksa masuk ke Kantor BP Batam, namun masa aksi tertahan oleh pagar pembatas, yang telah di buat oleh BP Batam

Masa aksi juga beberapa kali menggoyang-goyangkan pagar pembatas untuk masuk kedalam Kantor BP Batam untuk bertemu dengan kepala BP Batam, namun lagi-lagi masa aksi tidak bisa menerobos pintu tersebut di karenakan ada penahanan pintu dari dalam kantor

Bahkan dalam pantauan di lapangan ribuan masa ini juga menuntut beberapa persoalan sesuai dengan tuntutan yang disebarkan Adapun isi dari tuntutan tersebut adalah

1. Menolak tegas relokasi 16 titik kampung tua yang berada di daerah Rempang dan galang
2. Bubarkan BP Batam
3. Pengakuan terhadap tanah adat dan ulayat untuk di akui oleh pemerintah
4. Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi kampung tua

Bahkan isi pesan tersebut juga banyak tersebar di beberapa Group Whatsapp, sehingga persoalan ini menjadi atensi oleh beberapa pihak yang peduli, dan simPATI terkait kasus tersebut, (Budi)

Exit mobile version