Site icon BatamInfo.co.id

Satreskrim Polresta Barelang Tangkap Mucikari di Hotel New Star Batu Ampar

Dok polresta

Bataminfo.co.id, Batam- Unit 1 Judisila Sat reskrim Polresta Barelang telah mengamankan 2 (dua) orang sebagai pelaku dan saksi dugaan tindak pidana “Barangsiapa yang pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau Barangsiapa sebagai mucikari mengambil untung dari pelacuran perempuan” sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 296 dan atau pasal 506 K.U.H.P.

Penangkapan dilakukan di Hotel New Star Lantai 3 Kamar No. 308 & 309 Komplek Nagoya Center Blok B-06 Rt/Rw 01/08 Kel. Sei Jodoh Kec. Batu Ampar – Kota Batam
Pada Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 22.30 Wib.

Tersangka yang diamankan yakni (DW) berperan sebagai Mucikari(Mami) dan Saksi yakni (E)

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan Barang Bukti berupa:
– 2 (dua) buah kunci kamar hotel no 308 & 309
– 2 (dua) alat kontrasepsi
– 1 (satu) unit handphone Vivo warna Biru Muda
– Uang Short time Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
– Screenshoot Percakapan Via Whatsapp

“Kejadian berawal dari anggota unit I judisila satreskrim polresta barelang yang mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perdagangan manusia dan mucikari yang pemesanannya melalui pesan Whatsapp melalui mami,” ucapnya, Kamis(30/03/2022).

Kemudian unit I Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan undercover untuk memesan wanita bokingan kepada salah satu (mami) melalui aplikasi Whatsapp untuk melakukan bokingan Short Time (ST) di Hotel New Star Lantai 3 Kamar No. 308 & 309 Komplek Nagoya Center Blok B-06 Rt/Rw 01/08 Kel. Sei Jodoh Kec. Batu Ampar – Kota Batam.

“Setelah didalam kamar No. 308 & 309 wanita bokingan tersebut telah standby di kamar Hotel New Star kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan saksi terkait dugaan tindak pidana perdagangan manusia/ mucikari. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti beserta saksi di bawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Exit mobile version