Site icon BatamInfo.co.id

Kejari Batam Paparkan Kinerja Sepanjang Tahun 2022, Herlina Setyorini: Kami Kerja, Tidak Berdiam Diri

Ket Foto: Kejari Batam paparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2022 | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memaparkan beberapa pencapaian kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2022 di hadapan awak media, di Aula Kejari Batam, Rabu, (21/12/2022).

Pemaparan tersebut disampaikan lapngsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Herlina Setyorini. Herlina menegaskan, pihaknya telah berupaya terus bekerja untuk mendapatkan capaian yang baik sepanjang satu tahun ini.

“Kita ini tidak berdiam diri, tapi kita ini kerja. Karena setiap tri wulan, kita ada laporan kepada pimpinan kita di pusat.
Dan inilah capaian kita yang perlu masyarakat tahu melalui informasi yang disampaikan rekan rekan media. Kita juga berusaha untuk memberikan kontribusi kepada negara,” ucap Herlina pada Rabu, (21/12/2022).

Dari pemaparan tersebut, pihaknya juga menyebutkan, ada sejumlah perkara yang berhasil diselesaikan. Namun kata dia, ada juga perkara yang belum dapat terselesaikan karena minimnya anggaran. Herlina mengungkapkan, perbandingan jumlah perkara di tahun lalu dengan tahun ini, lebih banyak perkara di tahun 2022.

“Untuk anggaran minim. Namun, dengan anggaran yang terbatas ini kami telah menyelesaikan beberapa perkara di tahun 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, maka jumlah perkara lebih banyak di tahun 2022,” tuturnya.

Sebagaimana dipaparkan oleh Herlina, penerimaan PNBP Tahun/Anggaran 2022 Rp. 5.399.600.120 ini naik kurang lebih 18%. Ini diperoleh dari tilang dan ada juga hasil lelang negara yang masuk. Lebih kurng 5,339 miliar.

Selanjutnya, Bidang Pidana Umum yang dipaparkan langsung oleh Kasi Pidum, Amanda mengatakan, pihaknya telah menyidangkan sebanyak 2836 perkara secara online. Bahkan kata dia, pihaknya juga telah memberikan restoratif justice (RJ) kepada sejumlah tersangka di tahun ini.

“Ada 2836 perkara yang sudah disidangkan melalui online. Kejari Batam juga telah memberikan RJ terhadap para tersangka. Ada 12 perkara yang diselesaikan melalui jalur RJ. Dengan begitu, kita berharap, pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian, korban juga bisa memaafkan perbuatan pelaku. Karena, dengan adanya RJ ini, persoalandapat terselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Selanjutnya, dari bidang Pidana Khusus dipaparkan langsung oleh Kasi Pidsus, Aji Satrio Prakoso. Dia menyebutkan, ada tiga kasus yang telah diselesaikan pihaknya sepanjang tahun ini.

“Dari pidana khusus, ada 3 kasus yang sudah selesai tahun ini, yaitu; kasus korupsi SMK Negeri 1 Batam, lalu perkara pegadaian dan ketiga perkara korupsi SMAN 1 Batam yang lagi berjalan,” ungkap Aji.

Sementara, untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana dipaparkan oleh Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batam, bahwa pihaknya telah melakukan Litigasi terhadap 4 perkara serta Non Litigasi 33 perkara. Dia menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan uang negara sebanyak Rp 6,9 miliar. (Non/BI)

Exit mobile version