Site icon BatamInfo.co.id

GMPK Menduga Dana 800 Juta Milik BUP Kepri Diselewengkan

Keterangan Foto : Soni Jaya Selaku Ketua Umum GMPK: Dok : Tim

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan ( GMPK ) Kepulauan Riau mendesak Badan Usaha Pelabuhan Kepulauan Riau terbuka terkait Dugaan penyelewengan anggaran operasional 800 Juta yang digunakan oleh Badan Usaha Pelabuhan Kepulauan Riau tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Soni Jaya Saputra Selaku Ketua Umum GMPK, Mengatakan “Disini kami menduga adanya penyelewengan anggaran, dengan Angka yang cukup besar, kami sudah mengirimkan surat kepada Direktur Badan Usaha Pelabuhan Kepulauan Riau namun tidak ditanggapi” ucap Soni pada media ini Pada hari Kamis (22/12)

Bahkan pihak GMPK Menduga adanya penyelewengan anggaran tersebut di karenakan surat yang masuk tidak di tanggapi

“kami menduga anggaran 800 Juta yang merugikan Pemerintah Daerah ini diselewengkan, karena uang yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kinerja Badan Usaha Pelabuhan yang sangat mengecawakan masyarakat Kepulauan Riau, dan sampai sekarang tidak bisa dipertanggungjawabkan”jelasnya kembali

Dugaan kami menguat Dikarenakan Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan Provinsi Kepulauan Riau sangat tertutup dan terdiam terkait persoalan yang kami sampaikan. Kami sudah masukkan surat ke Badan Usaha Pelabuhan pada hari Jumat 19 Desember 2022, untuk meminta data, dan keterbukaan Informasi hingga sampai sekarang tidak ada tangapan.

Menurut Pasal 58 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 point ( D ) Keterbukaan. Kemudian yang dimaksud dengan “asas keterbukaan” adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.

“Namun dalam kenyataan nya ini badan usaha pelabuhan tidak mencotohkan pelayanan publik yang baik. dan banyak yang dilanggar dan tidak sesuai,  Badan Usaha Pelabuhan harus terbuka karena Publik juga berhak melakukan pemantauan dan juga kroscek agar uang daerah yang digunakan betul betul dirasakan manfaatnya”

Kemudian kami juga mendesak Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan untuk terbuka kepada publik terkait persoalan ini. Sampaikan ke publik terhadap dugaan yang kami sampaikan sehingga tidak ada dugaan dan keresahan di masyarakat. 1 Rupiah pun uang negara yang digunakan harus bisa dipertanggung jawabkan.

kami sudah masukkan surat dengan resmi, kemudian sampai saat ini masih belum ada jawaban, dan kami tidak direspon.

Kami akan terus bergerak kestakeholder yang mempunyai wewenang dalam persoalan ini, mendesak Gubernur untuk mengevaluasi bawahannya yang dia pilih

Bahkan media ini sudah mengkonfirmasi berita atas dugaan tersebut namun pihak dari kepala BUP Belum membalas pesan yang masuk via whatsapp, sementara pesan tersebut telah bercentang dua (Budi)

Exit mobile version