Site icon BatamInfo.co.id

Satu Ton Sabu Asal Iran Gagal Beredar di Indonesia

Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba menunjukkan barang bukti sabu yangcberhasil disita da sindikat Internasional di Pangandaran. Foto: Inews.id

Bataminfo.co.id – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil menyita 1 ton sabu asal Iran dan menangkap empat anggota sindikat narkotika internasional di Pangandaran. Berdasarkan hasil informasi yang diterima, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran jaringan Internasional sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran Jawa Barat,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah, Rabu (16/3/2022).

Informasi yang diterima petugas, ujar Kombes Pol Johannes R Manalalu, akan ada kapal dari Iran bermuatan 1.000 kilogram atau 1 ton narkotika jenis sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.

“Berdasarkan penyelidikan, didapat beberapa nomor handphone yang akan digunakan oleh anggota sindikat narkotika internasional menerima kiriman sabu dari Iran. Berdasarkan informasi yang diterima, ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode ship to ship (kapal ke kapal) di seputaran perairan selatan Jawa Barat,” ujar Kombes Pol Johannes R Manalalu, dilansir dari Inews.id.

Kemudian, tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, tim Subdit 1 yang dipimpin AKBP Herry Afandi melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan, Jawa Barat, dan sekitarnya. Akhirnya anggota berhasil menangkap empat tersangka dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1.000 kg.

“Satu ton sabu itu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional,” tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar.

Saat ini, petugas Ditresnarkoba Polda Jabar masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam jaringan sindikat narkotika internasional tersebut. (*)

Exit mobile version