Site icon BatamInfo.co.id

Penimbunan Hutan Mangrove Sei Nayon Semakin Meluas, Siapakah Yang Harus Bertanggungjawab?

Satu unit alat berat terlihat meratakan tanah timbunan di hutan mangrove kawasan Sei Nayon, Kamis (18/11/2021). Foto: Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Aktivitas Penimbunan Mangrove (Bakau) di tepi Jalan Raya Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Kota Batam masih berlanjut.

Disebut-sebut aktifitas penimbunan tersebut merupakan gawean dari PT Harmoni Mas. Namun belum diketahui secara pasti apakah aktifitas tersebut mengantongi perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak.

Salah seorang pekerja yang ditemui Bataminfo.co.id dilokasi penimbunan bakau, yang ditanyakan terkait legalitas dari aktifitas penimbunan tersebut, mengaku tidak mengetahui. Ia enggan menjelaskan. Ia menyarankan agar menanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan.

“Nggak ada kapasitas saya untuk menjawab. Saya nggak tau, cuman pekerja aja. Jadi aktifitas yang bersangkutan dengan media, saya nggak bisa jawab. Yah mungkin langsung ke Kantor Harmoni Mas saja. Pokoknya yang jawab masalah legalitas dan lainnya mereka. Kita kan nggak tau, nanti salah ngomong,” ucap pekerja yang enggan menyebut namanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Rustam selaku Koordinator Lapangan (Korlap). Dia mengatakan, tidak tahu menahu terkait apa, bagaimana, dan mengapa adanya aktivitas tersebut. Ia malah meminta Wartawan untuk mendatangi Kantor Harmoni Mas yang beralamat di Tunas, Batam Center.

“Jangan tanya saya, saya nggak bisa jawab. Saya juga sebagai pekerja aja disini. Langsung datang aja ke PT Harmoni Mas di Tunas I. Kalo alamat jelasnya saya nggak tahu. Tujuan penimbunan? saya nggak tau. Intinya cuman kerja disini,” ucap Dia.

Informasi yang diperoleh di lapangan, aktivitas tersebut dimulai pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB hingga malam Hari. Sementara, pekerja yang beraktivitas dalam penimbunan mangrove tersebut diketahui berjumlah sekitar 10 Orang.

Permasalahan ini disentil oleh salah satu pemerhati lingkungan, Ketua DPP Organisasi Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup (MAPELL), Azhari Hamid.

“Kepri dan khusus nya Batam merupakan wilayah yang potensial dengan mangrove yang saat ini banyak dirusak oleh masyarakat dan dimanfaatkan oleh oknun pengusaha untuk diekspor. Fatal rasanya jika pemerintah daerah tidak care dengan masalah mangrove ini,” katanya.

Ia melihat ada struktur alam berupa fisik sungai yang walaupun tidak begitu berfungsi turut ditimbun.

“Penimbunan di Sei. Nayon Bengkong, saya melihat nya bahwa disana itu ada struktur alam berupa fisik sungai walau tidak begitu berfungsi secara teguler tapi akan sangat membantu dalam waktu waktu tertentu saya intensitas hujan tinggi. Dengan adanya penimbunan ini, kita kehilangan dua proteksi alam sekaligus. Aliran drainase sebagian proteksi dari darat dan mangrove yang dapat memproteksi dan mitigasi bencana dari lautnya,” tambahnya.

Sementara, terkait aktivitas dump truk melaju dengan cepat, menurut Azhari, merupakan masalah yang juga berdampak terhadap persepsi estetika yang dialami masyarakat, seperti; jalan kotor dan becek. Selain itu, pada kondisi kering, akan mengundang debu.

“Saya berharap, pihak-pihak terkait dapat lebih memperhatikan hal tersebut,” pungkasnya. (Non)

Exit mobile version