Site icon BatamInfo.co.id

Pengamen Jalanan di Batam Tewas Dikeroyok, Lima Pelaku Dibekuk, Tiga DPO

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandi Tarigan menunjukkan barang bukti dari pengungkapan kasus pengeroyokan berujung maut. Foto: Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Seorang pengamen berinisial AKPS (19), tewas usai dikeroyok delapan orang temannya, di belakang Lapangan Sepak Bola di Batu Aji, Sabtu (9/10/2021) lalu. Ironisnya, tiga dari delapan pelaku berusia anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan mengatakan pengeroyokan yang berujung membuat korban tewas berawal dari saling ejek antara pelaku dan korban.

“Pengeroyokan bermula ketika para pelaku dan korban sedang minum tuak. Kemudian, mereka saling ejek-mengejek. Mulanya korban mengejek pelaku dengan kalimat “tumben minum tuak, biasanya ngelem”..ejekan tersebut menimbulkan ketersinggungan pelaku. Sehingga pelaku langsung mengeroyoki korban,” ucap Reza, dalam konfrensi pers di Mako Polresta Barelang, Senin (11/10/2021) siang.

Diterangkan Reza, korban sempat dilarikan kerumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong lagi. Pihaknya, sambung Reza, berhasil mengamankan lima orang pelaku, yang mana tiga diantaranya adalah anak dibawah umur. Sedangkan tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

“Korban dan para pelaku ini merupakan anak putus sekolah dan berprofesi sebagai pengamen jalanan. Adapun barang bukti yang disita yakni satu buah baju, satu buah celana, satu buah gunting dan potongan rambut korban,” ucap Reza.

Atas perbuatannya tersebut, jelas Reza, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3E KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun di penjara

“Ada unsur dendam dari pelaku, dimana sebelumnya pelaku pernah diperlakukan demikian,” tandas Reza. (Non)

Exit mobile version