Site icon BatamInfo.co.id

Sakit Hati Motif Pelaku Menghabisi Nyawa Pengusaha Besi Tua di Tanjungpinang

Polda Kepri menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan pengusaha besi tua di Tanjungpinang, Rabu (29/9/2021). Foto: yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kasus pembunuhan pengusaha besi tua bernama Zainuddin berhasil diungkap Subdit III Ditreksrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Dua orang pelaku berinisial ZU dan AR, berhasil ditangkap petugas kepolisian di Indra Giri Hilir dan Indra Giri Hulu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan pembunuhan berencana yang dilakukan kedua pelaku dilatari sakit hati terhadap korban. Salah seorang pelaku merupakan anak buah dari korban.

“ZU ini anak buah korban, pembunuhan berencana ini karena sakit hati tidak di pinjamkan uang. Dalam aksiny ZU dibantu oleh AR,” ujar Kabid Humas didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian dan Kapolresta Tanjungpinang AKBP Fernando, dalam jumpa pers di Mako Polda Kepri, Selasa (29/9/2021).

Peristiwa pembunuhan ini, kata Harry, terjadi pada Minggu (5/9/2021) lalu di kilometer 20 Kijang, Bintan. Sebelum dibunuh, korban dan kedua pelaku menuju daerah Kijang untuk membeli sesuatu.

“Leher korban dijerat dengan tali dan di bunuh didalam mobil saat kendaraannya berhenti di KM 20 Kijang,” kata Harry.

Pelaku, sambung Harry, memang telah merencanakan melakukan pembunuhan tersebut. Setelah membuat korban tidak lagi bernafas, kedua pelaku kemudian mencari lokasi untuk mengubur jenazah korban.

“Korban di kubur kedua pelaku di hutan dekat tower SUTTT di KM 58 Bintan. Sedangkan mobil korban ditenggelamkan ke Danau Biru di Bintan,” ucap Harry.

Kedua tersangka, lanjut Harry, mengambil uang sebesar Rp9 juta yang ada di kantong korban. Dan juga mengambil uang Rp200 juta yang terletak di dashboard mobil serta mengambil ATM dari dompet korban.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pihak keluarga korban, pada Rabu (8/9/2021) lalu. Yang mana keluarga melaporkan bahwa korban tidak kembali kerumahnya sejak Minggu (5/9/2021). Dalam laporan pihak keluarga, korban diketahui pergi bersama kedua tersangka,” terang Harry. (yog)

Exit mobile version