Site icon BatamInfo.co.id

Tahanan Polsek Lubuk Baja Meninggal, ini Penjelasan Polisi

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda saat memberikan keterangan terkait tahanan yang meninggal dunia. Foto : Bora/BI

Bataminfo.co.id, Batam – CW (52), tahanan Polsek Lubuk Baja, tersangka kasus penipuan, meninggal di Rumah Sakit Elisabeth, usai kejang-kejang di sel tahanan, Selasa (20/7/2021) kemarin.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuturkan, sebelum meningal dunia, Selasa (20/7/2021) sekira pukul 13.10 WIB, CW mengalami kejang-kejang. Kejadian tersebut diketahui KA SPK Polsek Lubuk Baja. Kemudian dilaporkan kepada anggora Reskrim Polsek Lubuk Baja.

“Kemudian CW langsung dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth. Dan, sesampainya di Rumah Sakit dilakukan pemeriksaan, CW dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar Kapolsek, Rabu (21/7/2021) sore.

CW, terang Satria, ditangkap pada 29 Mei lalu. Ia telah mendekam di sel tahanan Polsek Lubuk Baja selama 52 hari.

“Dia merupakan tahanan kasus penipuan yang korbannya rugi sampai Rp1,5 miliar. Kasus nya sudah tahap satu di Kejaksaan,” ucap Satria.

Hal yang sama juga disampaikan Kasi Dokkes, Iptu Dr Leo. Ia menuturkan pihaknya langsung menuju ke Rumah Sakit Elisabeth, usai mendapat laporan dari Polsek Lubuk Baja.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan tidak terdapat tanda kekerasan di tubuh korban. Kami memeriksa keadaan tahanan saat sampai di IGD sudah asistol atau denyut nadi sudah tidak ada dan pupil mata sudah melebar,” ucap Leo.

Jenazah tahanan, terang Leo, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan PCR dan hasilnya dinyatakan reaktif Covid-19. Saat ini, jenazah tahanan tersebut masih berada di RS Bhayangkara, menunggu konfirmasi dari pihak keluarga apakah akan dikremasi atau dimakamkan.

“Keterangan dari anak kandung korban setelah dihubungi menyatakan bahwa yang bersangkutan memang menderita sakit jantung dan mengkonsumsi obat jantung, Hipertensi dan Diabetes,” pungkasnya. (Bora)

Exit mobile version