Site icon BatamInfo.co.id

PPKM Darurat di Batam Diperpanjang, Berganti Nama Jadi PPKM Level IV

Warga terjaring penyekatan jalan di simpang Martabak Har Nagoya. Foto : Bora/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Batam menjadi salah satu kota yang turut serta memperpanjang PPKM darurat yang kini berubah nama menjadi PPKM level IV.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan pelaksanaan PPKM level IV ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui zoom pada Sabtu (17/7/2021) lalu.

“Kita memperpanjang PPKM darurat yang saat ini berubah nama menjadi PPKM level IV,” ujar Rudi saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkompimda dan OPD, di Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (21/7/2021).

Rudi pun berharap dalam rakor yang digelar ini akan dapat menghasilkan kebijakan bersama dalam pelaksanaan PPKM level IV.

“Sehingga dalam pelaksanaannya, PPKM level IV ini tidak ada kendala,” pungkas Rudi. (ode)

Exit mobile version