Site icon BatamInfo.co.id

PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Kembali Gulirkan Bansos Covid-19

Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan. Foto : Merdeka.com

Bataminfo.co.id, Jakarta – Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu berlaku mulai dari 3-20 Juli 2021. Menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar, sebagai pemegang tongkat komando, kebijakan bantuan sosial akan digelontorkan.

“Jadi Bansos akan digulirkan lagi,” kata Luhut saat jumpa pers daring, Kamis (1/7).

Menurut Luhut, pemerintah masih memiliki kekuatan finansial yang cukup untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat membutuhkan yang terdampak. Karenanya, Luhut menegaskan, agar tidak ada narasi yang membohongi rakyat terkait hal tersebut.

“Jangan kita bohongi rakyat, ekonomi mengalami keberhasilan, presiden berhasil menavigasi, pemerintah telah berkoodinasi bansos, terutama masyarakat menengah ke bawah yang menurut Presiden harus betul dilindungi,” jelas Luhut.

Luhut percaya dengan PPKM darurat ini, pemulihan kesehatan dan ekonomi dapat lebih baik. (*)

Exit mobile version