Site icon BatamInfo.co.id

Sah, Endang Abdullah Dilantik Sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Foto : Humpro Kepri

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Endang Abdullah resmi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.

Pelantikan Endang sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang dipimpin langsung Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (28/6/2021) pagi.

Pelantikan Endang Abdullah sebagai wakil Wali Kota Tanjungpinang diawali dengan Pembacaan surat Keputusan presiden atas nama Menteri Dalam negeri Nomor:131.21-1287 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pengesahan wakil wali kota Tanjungpinang Provinsi Kepri.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan pelantikan dan penyebutan Sumpah jabatan oleh Wakil Wali kota Tanjungpinang. Dalam Sumpahnya, Endang Abdullah mengatakan, “Demi Allah Saya Bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil wali kota, Dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturan, dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa,” ujarnya.

Usai pengucapan sumpah jabatan, Endang dan Gubernur Kepri kemudian menandatangani berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah, dan fakta Integritas, dan dilanjutkan dengan penyerahan petikan SK menteri dalam negeri dan Pelantikan Endang Abdullah sebagai wakil wali kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023 oleh Gubernur provinsi Kepri.

Dalam amanahnya, Ansar Ahad mengatakan, Pelantikan wakil Wali Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan hari ini, didasarkan adanya transisi kepemimpinan Wali Kota dan wakil Wali Kota Tanjungpinang masa periode 2018-2023. Mengingat terjadinya kekosongan wakil Wali Kota, setelah dilantik wakil Wali Kota menjadi Wali Kota definitif.

Ansar juga mengatakan, pergantian kepemimpinan, merupakan dinamika Politik dan demokrasi, sehingga semua pihak, kiranya bisa memahami dan menerimanya, tanpa ada gesekan karena sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, kaidah hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai petunjuk menteri dalam negeri, Pelantikan wakil wali kota sisa masa jabatan 2018-2023, Alhamdulillah, dapat kita laksanakan secara tatap muka dengan berpedoman pada Protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya.

Kepada Endang Abdulah sebagai wakil wali kota Tanjungpinang Ansar juga meminta, setelah dilantik, hendaknya  segera dapat bekerja dan berkolaborasi dengan wakil wali kota Tanjungpinang, untuk mengimplementasikan program visi dan misi walikota dan wakil walikota, masa jabatan 2018-2023.

“Tugas berat juga sudah menanti di masa Pandemi covid-19 saat ini. Tugas dan pelaksana pembangunan saat ini, menghadapi tantangan yang sangat berat karena masih dalam situasi pandemi covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu lanjut Ansar, wakil wali kota dan walikota harus mempu memberdayakan SDM yang ada dengan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kebijakan, dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintah yang baik di kota Tanjungpinang.

Kepada wakil Walikota dan Walikota Tanjungpinang, Ansar juga menekankan, ditengah kondisi situasi pandemi saat ini, diharapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, melalui penguatan daya beli, pembinaan UMKM, pembukaan lapangan kerja, Pengurangan kesenjangan wilayah terutama di wilayah pesisir dan perbatasan, Pengurangan kemiskinan, perlindungan pelestarian lingkungan hidup dan pelestarian Budaya Melayu

Ansar juga mengingatkan, dalam pengendalian Covid-19  di daerah, terdapat 3 tugas utama Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang perlu menjadi perhatian, terutama di tengah saat ini grafik positif Covid-19 di Kepri saat ini terus meningkat.

“Oleh karena itu kepada wali kota dan wakil wali kota Pemerintah, harus terus bersemangat, konsisten dan bekerja keras, dalam upaya penekanan penyebaran Covid melalui penguatan testing, Tracing dan Treatment serta penegakan protokoler kesehatan di tempat fasilitas umum secara sungguh-sungguh. Kedua mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan ketiga, melakukan penguatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terjadinya Pandemi dengan menggerakan seluruh SDM dan pendanaan di APBD,” ujarnya.

Kepada pemerintah kota Ansar juga menekankan, agar pemerintahan kota Tanjungpinang benar-benar mengalokasikan anggaran APBD dengan tepat sasaran, serta melakukan stimulus dalam rangka menggerakan sektor-sektor swasta, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pelantikan hari ini dihadiri oleh Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI ING. Ariawan, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando. (red)

Exit mobile version