Site icon BatamInfo.co.id

Warga Keluhkan Lambatnya Pengurusan Izin di BP Batam

Gedung BP Batam. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Sejumlah pemilik lahan mengeluhkan lambatnya pengurusan perizinan pengalokasian lahan di BP Batam.

Hal ini tentunya bertolak belakang dengan pernyataan BP Batam yang sebelumnya menyatakan mempermudah pengurusan perizinan.

Salah seorang warga berinisial ES menuturkan ia yang mengurus pengalokasian lahan di BP Batam merasa di persulit. Pasalnya, meski semua persyaratannya telah lengkap. Namun, hingga kini belum selesai juga.

“Saya sudah mengikuti prosesnya semua dari mengajukan permohonan ke MPP dan mengisi secara daring lewat webiste Land Management System (LMS) yang beralamat di https://lms.bpbatam.go.id/. Tapi sampai sekarang perizinan yang saya urus itu tak kunjung diterbitkan BP Batam,” ucap ES.

ES mengatakan dia pernah mempertanyakan kenapa perizinan yang diurusnya pada pertengahan bulan April 2021 itu tidak kunjung selesai. Namun, jawaban dari BP Batam ia harus menunggu tanpa kepastian.

“Dulunya dikatakan adanya sistem online mempermudah dan cepat. Nyatanya tetap saja lama dan ribet. Katanya pengurusan izin paling lama 10 hari kerja. Nyata, sampai sekarang perizinan yang saya urus tak kelar-kelar, ” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar yang di konfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban. (*)

Exit mobile version