Site icon BatamInfo.co.id

Polda Kepri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Kaum Difabel Dalam Setiap Konfrensi Pers

Polda Kepri merilis pengungkapan kasus begal terhadap supir taksi online. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya. Polda Kepri mengikutsertakan juru bahasa isyarat untuk kaum difabel dalam kegiatan konfrensi pers.

Hal tersebut dapat dilihat saat Polda Kepri menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap supir taksi online, Selasa (9/2/2021) siang.

Dilibatkannya juru bahasa isyarat untuk kaum difabel ini merupakan inisiatif dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.

“Mulai saat ini dan seterusnya, kegiatan konfrensi pers akan berbeda dari sebelumnya yaitu dengan mengikutsertakan juru bahasa isyarat untuk kaum difabel,” ujar Arie Dharmanto.

Dikatan Arie, diikutsertakannya juru bahasa isyarat dalam kegiatan konfrensi pers ini dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

“Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan Polda Kepri atas komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel dalam mendapatkan Informasi yang sama dan berimbang,” terang Arie Dharmanto. (sgi)

Exit mobile version