Site icon BatamInfo.co.id

Grebek Penampungan TKI, Polisi Amankan 15 Calon PMI

Sepasang suami istri yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus TKI ilegal. Foto : Humas Polresta Barelang

Bataminfo.co.id, Batam – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang menggrebek sebuah rumah di Perumahan Bandara Mas Blok E3 nomor 3, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Sabtu (3/10/2020).

Dari penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan sepasang suami istri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi, melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia menuturkan 15 orang PMI tersebut  rencananya akan di berangkatkan ke negeri jiran.

“Para PMI ini ditampung oleh sepasang suami istri, Sulasdi dan Mia Sumiasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Betty, dalam rilis yang diterima Bataminfo.co.id, Minggu (4/10/2020).

Dikatakan Betty, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya, mendapat informasi bahwa di Perumahan Bandara Mas Blok E 3 No 3, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam terdapat tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dari pengungkapan itu, selain mengamankan 15 PMI, petugas juga menemukan barang bukti berupa 13 buah paspor milik Pekerja Migran Indonesia, 4 lembar tiket pesawat dan 1 lembar tiket kapal,” kata Betty.

Saat ini, terang Betty, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang untuk mempertanggungjawaban perbuatannya.

“Pasal yang di sangkakan Pasal 81 UU RI NO 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan denda 10 milyar,” ucap Betty.

Ini identitas calon TKI yang diamankan : 

1. MARNITA YESTI KADU , Tanah KK 13 Desember 1990, Kristen, 30 Tahun, Sumba NTT (Daerah asal NTT)

2. SRI YUNIATI KAHELEBA, Babau 06 Agustus 1989, Kristen, 31 Tahun, (Daerah asal Kupang)

3. ZENI LALIGAWI, NTT 01 Februari 1986, Kristen, 31 Tahun, (Daerah asal NTT)

4. IKE DUPE, Rote (NTT) 10 Januari 1974, Kristen 42 Tahun, (Daerah asal ROTE NTT)

5. EKA JAYANTI, Pati Jawa Tengah 06 Mei 1987, Islam, 33 Tahun, (Daerah asal Pati Jawa Tengah)

6. SUSI PURWANTI, Pekan baru 14 Mei 1993, Islam, 27 Tahun, (Daerah asal Jambi)

7. BERTA BATA, NTT 01 Januari 1988, Kristen, 32 Tahun, (Daerah asal Sumba Barat / NTT)

8. DEWI SARTIKA, Labuhan Batu / Lombok, Islam, 10 September 1982, 38 Tahun, (Lombok)

9. DIAN PRIHATINI, Tanjung Pandan / Babel 27 Juli 1982, Islam, 38 Tahun, (Bangka belitung)

10. lINDRA MATI, Malang 10 April 1982, 38 Tahun, Islam, (Malang)

11. WIDAYATI , Latar / Lampung 15 Februari 1989, 31 Tahun, Islam, (Palembang)

12. YULI PRIHATINI, Temenggung / Jawa tengah 25 Juli 1989, 31 Tahun, Islam (Jawa tengah)

13. IIS ARDRIANI, Lampung / 12 Maret 1985, 35 Tahun, Islam (Lingga pura Lampung Tengah

14.ERNIA TELALIPORA, Sumbang / 17 Agustus 1985, 35 Tahun, Kristen (Kelimpuning Sumbang NTT)

15. JENNI HAIR, Sumba / 17 Juli 1984, 36 tahun, Kristen (Pahola Sumba NTT). (sah)

Exit mobile version