Site icon BatamInfo.co.id

Tim Satgassus Merah Putih dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 200 Kilogram

Pengungkapan penyelundupan sabu 200 kg yang dilakukan tim Satgassus Merah Putih dan Polda Kalsel di Banjarmasin, Kamis (6/8/2020). Foto : instagram Kombes Pol Herry Heryawan

Bataminfo.co.id, Kalsel – Tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Kalimantan Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 200 kilogram.

Pengungkapan peredaran narkoba itu dilakukan di sebuah hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kamis (6/8/2020) pagi. Barang haram itu disimpan dalam sebuah mobil Toyota Innova KT 1668 GC warna hitam yang ditumpangi dua orang.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan terendusnya penyelundupan besar sabu-sabu tersebut berawal dari pengembangan dari 208 kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya.

“Sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah lebih kurang 200 kilogram merupakan jaringan Malaysia. Dugaan kuat masih satu jaringan yang ditangkap pada Maret 2020,” kata Nico kepada wartawan, Kamis.

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya ini mengapresiasi hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dibantu Satuan Tugas Khusus Merah Putih Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Saya sangat apresiasi dan bangga dengan kerja anggota. Ini kerja tim yang sangat bagus dan solid,” imbuhnya.

Nico sendiri telah mendatangi langsung lokasi penangkapan dua tersangka penerima barang haram tersebut di parkiran Hotel Sienna Inn Jalan Sutoyo S Banjarmasin.

Narkoba berbentuk serbuk kristal itu dikemas dalam sepuluh karung dan dibungkus teh Tiongkok merek Guanyinwang warna hijau.

“Satu karung ini kisaran beratnya 20 kilogram, jadi kalau sepuluh karung lebih kurang 200 kilogram. Namun untuk pastinya nanti kami lakukan penimbangan lagi,” sambung jenderal bintang dua ini.

Sebelum terungkap, terang Niko, atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, tim gabungan dibentuk menelusuri jaringan peredaran narkotika antar negara yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pasarnya.

Penyelidikan pun dilakukan kurang lebih satu bulan terakhir untuk mendeteksi rencan masuknya sabu – sabu ke Kalimantan Selatan dari Malaysia dengan rute perbatasan antar negara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

“Pada 4 Agustus barang ini masuk di Kalimantan Utara dan kami amankan dua orang pembawanya. Hasil pengakuan tersangka, sabu-sabu dibawa ke Banjarmasin. Kemudian hari ini ditangkap lagi dua orang di Banjarmasin sebagai penerimanya sehingga total ada empat tersangka dari jaringan ini ditangkap,” beber Nico.

Nico mengatakan Polri akan terus berupaya menjaga tanah pertiwi Indonesia, termasuk Bumi Lambung Mangkurat bagi siapa saja yang mencoba menyelundupkan narkoba sebagai ancaman nyata bangsa.

Sumber : JPNN.com

Exit mobile version