Site icon BatamInfo.co.id

Guskamla I Tingkatkan Pengawasan di Perairan Rawan Kegiatan Ilegal

Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I terus meningkatkan Operasi Keamanan di sejumlah wilayah perairan rawan. Ini dilakukan untuk memberantas aktivitas illegal yang dilakukan oleh kapal – kapal, perompak kapal maupun pelaku pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan-kegiatan illegal.

Pangkoarmada I, Laksda TNI Ahmadi Heri mengatakan, dalam upaya menciptakan iklim yang kondusif ini pihaknya telah menjalin sinergitas yanh baik dengan Lantamal/ Lanal maupun instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan operasi melalui koordinasi.

Konsentrasi terhadap upaya menciptakan iklim keamanan laut yang terkendali dan kondusif sesuai dengan tugas pokok yang diemban sehingga seluruh jajaran Guskamla I beserta unsur – unsur BKO konsentrasi sepanjang waktu terhadap gelar operasi yang sedang dilaksanakan yang merupakan implementasi dari Kebijakan Bapak Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono,” kata Pangkoarmada I, Laksda TNI Ahmadi Heri menyampaikan pendekatan direktifnya, Minggu (14/06/2020)

Hal senada juga disampaikan Danguskamla I, Laksma TNI Yayan Sofiyan. Operasi keamanan laut kata dia telah membuahkan hasil seiring dengan berhasil diamankannya para pelaku kejahatan laut yang kerap beraksi di kawasan perairan Indonesi khususnya Kepualuan Riau.

“Diamankannya pelaku gangguan keamanan pencurian laut Tanjung Balai Karimun, pengusiran terhadap 84 kapal asing yang lego jangkar secara illegal di Tanjung Berakit, dan penangkapan sejumlah kapal asing yang lego jangkar illegal di wilayah teritorial Indonesia serta kegiatan illegal lainnya,” kata Laksma TNI Yayan Sofian.

Dalam seminggu terakhir Guskamla I telah mengamankan TB NELLY 53/TK NELLY 76 hasil tangkapan KRI Imam Bonjol yang di Komandani Letkol Laut (P) Robiyanto S.H., M.Tr.Hanla AAL 2002 sedangkan KRI Kujang yang dikomandani Mayor Laut (P) Pungki. K, M.Tr.Opsla.

Sementara AAL 2003 / 49 telah berhasil menangkap LCT CAHAYA MAULIDA, TB SSE ALEXANDRIA , MT. SUN LIVE dan MV. LUNA II. Keseluruhan tangkapan tersebut dikawal ke Lantamal IV TPI untuk dipeoses lanjut yang sebagian besar melakukan pelanggaran terkait UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Hasil pengembangan oleh Pangkalan apabila ditemukan cukup bukti akan diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Laksma TNI Yayan.

Pada kesempatan tersebut, Danguskamla I membenarkan dan mengapresiasi tindakan KRI Kujang yang melaksanakan upaya pengejaran terhadap MT Tenggiri yang melarikan diri ke wilayah teritorial Singapura saat akan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Kujang.

Menurutnya, kapal tersebut melakukan perlawanan dengan bermanuver membahayakan sehingga KRI Kujang bertindak refresif berupaya menguasai MT Tenggiri dengan menaikan Team VBSS, namun sehubungan telah memasuki wilayah teritorial Singapura. Komandan KRI KJG menarik Team untuk kembali.

“Harus diapresiasi atas keberanian Team VBSS KRI KJG yang berupaya menaiki MT Tenggiri yang terus bergerak melarikan diri ke wilayah teritorial negara lain serta tindakan yang dilaksanakan oleh Dan KRI KJG sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Dia mengatakan, bila tidak salah kenapa harus melarikan diri? Pertanyaan dasar ini layak dicermati jika memang tidak ada hal hal yang patut ditakuti karena sudah melakukan kegiatan illegal di wilayah teritorial Indonesia.

“Karena sebenarnya keberadaan Guskamla I dan aparat penegak hukum lainnya bekerja siang malam ditengah laut meninggalkan keluarganya justru untuk mengamankan kepentingan nasional dan melindungi aktivitas yang dapat mendukung perekonomian maritim yang dicanangkan Pemerintah,” pungkasnya. (nio)

Exit mobile version