Bataminfo.co.id, Batam-Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau dikabarkan menangkap seorang bandar narkoba berinisial A di kawasan Simpang Dam, Batam, Kepulauan Riau.
Dari penangkapan ini berujung pada pemeriksaan Kasat narkoba Polresta Barelang Kompol SN, ia diketahui diperiksa Propam Polda kepri beserta anggotanya. Pemeriksaan ini diduga adanya keterlibatan dalam transaksi jual beli narkoba itu kepada A.
Hal ini diketahui dari sumber Bataminfo beserta bukti foto Kasat Narkoba dan anggotanya yang digiring ke tahanan Propam Polda Kepri.
Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra saat dikonfirmasi menjawab “Trims atas info ini silahkan ditanyakan Kapolresta Barelang Kombes Omposunggu, ungkapnya, Rabu(14/8/24).
Hingga saat ini, Kapolresta Barelang Kombel Pol Heribertus Ompusunggu saat dikonfirmasi masih bungkam mengenai adanya kabar anggotanya yang diamankan Propam Polda Kepri.