Berencana Perang Sarung, Polisi Amankan Pemuda Dibawah Umur

Dok humas

Bataminfo.co.id, Bintan – Selama bulan suci Ramadhan beredar vidio viralnya pemberitaan di media sosial maupun media elektronik adanya Perang Sarung yang dilakukan oleh kelompok remaja sehingga membuat keresahan di masyarakat, sehingga Polri harus bertindak untuk mencegah terjadinya aksi Perang Sarung tersebut.

Personel Polsek Bintan Timur Polres Bintan telah mengamankan sekelompok remaja yang terindikasi akan melakukan Perang Sarung, remaja yang diamankan sedang berkumpul di Simpang 4 dalam jalan Lintas Timur tepatnya di Kampung Sari Mulyo Kelurahan Sungai Lekop kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,” Sabtu malam (16/3).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K.,M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa personel Polsek Bintan Timur telah mengamankan sekelompok remaja yang terindikasi akan melakukan Perang Sarung.

“Iya benar, tadi malam telah diamankan 7 orang remaja yang diduga akan melakukan Perang sarung”, kata Kasi Humas Minggu (17/3/2024).

Kasi Humas menjelaskankan sebanyak 7 remaja yang semuanya adalah pelajar yang berusia 15 tahun sampai 17 tahun, mereka diamankan sedang nongkrong di Simpang 4 dalam jalan Lintas Timur yang mana lokasi tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian Perang Sarung yang terjadi pada malam Sabtu kemaren,” jelas Iptu Alson.

BACA JUGA:   PJ Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Polisi Lakukan Gelar Perkara di Polda Kepri

“Mereka berkumpul sebanyak sekitar 30 orang sampai 50 orang karena pada saat personel datang ke lokasi kebanyakan dari remaja tersebut melarikan diri dengan sekitar 20 kendaraan Sepeda Motor yang seluruhnya berboncengan”, terangnya.

“Jadi yang bisa diamankan hanya sebanyak 7 orang remaja saja, kita tidak melakukan pengejaran takutnya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan”, tambahnya.

Seluruhnya remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Bintan Timur untuk dilakukan pembinaan dan sebelum masuknya waktu Imsak remaja tersebut telah dipulangkan dengan membuat pernyataan tidak akan melakukan Perang sarung ke depannya

Saat diamankan di dalam jok Sepeda Motor mereka ditemukan kain sarung yang telah diikat dan dililit menyerupai alat untuk Perang Sarung.

BACA JUGA:   Korupsi di Bintan, Direktur BUMD Lingga Jadi Tersangka

Setelah sampai di Polsek Bintan Timur mereka mengakui tidak ikut dalam aksi Perang Sarung pada malam sebelumnya, namun mereka mengakui sudah siap jika ada kelompok lain yang mengajak melakukan Perang Sarung mereka akan meladeninya, ungkap salah seorang remaja yang enggan disebutkan namanya.

“Kami siap-siap saja pak dengan menyiapkan Kain Sarung jika ada kelompok lain yang mengajak Perang Sarung”, kata seorang remaja mengakui.

Sementara itu di tempat terpisah Camat Bintan Timur Anton Hatta Wijaya mengapresiasi atas kinerja personel Polsek Bintan Timur yang telah mengamankan remaja yang akan melakukan Perang Sarung.

“Saya Apresiasi atas kinerja Polsek Bintan Timur karena telah mengamankan remaja yang akan melakukan Perang Sarung, dan kami mendukung penuh tugas Polri untuk pencegahan terjadinya Perang Sarung”, kata Camat Bintan Timur.

“Kami akan menindaklanjuti atas diamankan remaja tersebut dengan menyurati sekolahnya, dan kami juga akan menyurati Pemkab melalui Satpol PP kabupaten agar ikut terlibat dalam patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya Perang Sarung”, lanjut Anton Hatta Wijaya.

BACA JUGA:   ACT Kepri Resmikan Sumur Wakaf Pondok Pesantren SPMAA Bintan

Kasi Humas polres Bintan mengajak untuk para orang tua agar selalu peduli dengan anaknya di bulan suci Ramadhan ini agar tidak melakukan Perang sarung.

“Peran orang tua menjadi kunci utama untuk pencegahan Perang sarung, jika anaknya tidak pulang kerumah hingga larut malam segera hubungi dan jangan dibiarkan saja”, imbau Iptu Alson.

“Untuk kali ini kami masih memberikan sanksi peringatan dan membuat pernyataan, namun jika masih ada didapatkan kejadian yang sama kami akan berikan sanksi sosial berupa Sholat Tarawih di Musholla dan melakukan Tadarus (membaca ayat suci Al-quran) selama bulan Ramadhan 1445H, bahkan kami akan memberikan sanksi sosial yaitu membersihkan Rumah Ibadah setiap hari”, tutup Kasi Humas Iptu Alson (Budi)