Kapal Polisi Hayabusa-3008 Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan 7 WNA Bangladesh Menuju Malaysia

Bataminfo.co.id,Riau -Personel KP. Hayabusa-3008 berhasil menangkap dua pelaku asal Riau yang merupakan terduga kasus penyelundupan manusia asal Bangladesh menuju Malaysia di JL. Arifin Ahmad -, RT.03 , RW.04 , Sepahat, Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Iptu Andi Yasser A.S., S.Tr.K. selaku komandan KP. Hayabusa-3008 menerangkan penangkapan bermula saat personel KP. Hayabusa-3008 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya WNA Bangladesh yang akan berangkat menuju Malaysia di Sekitar pesisir pantai yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad RT.03 RW. 04 Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksmana Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Selanjutnya Tim KP. Hayabusa-3008 melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut dan sekitar pukul 02.00 Tim KP. Hayabusa-3008 melaksanakan pemeriksaan dan mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku serta 7 (tujuh) orang WNA Bangladesh di dalam mobil Daihatsu Terios Nopol BM 1630 JE yang sebelumnya dijemput oleh terduga pelaku dari sebuah BIS ALS pada tanggal 14 Januari 2024 pukul 14.00 di Flyover Pasar Pagi jl. Soekarno-hatta, sidomulyo tim, Kec. Marpoyan Dami kota pekanbaru, Riau dan selanjutnya di bawa ke Rumah Kos di Daerah Kualu Panam, Pekanbaru. Yang selanjutnya pada tgl 14 Januari 2024 pukul 20.00 WIB diberangkatkan menuju ke penampungan Pesisir Pantai Sepahat kemudian akan di berangkatkan menggunakan Speed Boat menuju Malaysia,”ujar Iptu Andi Yasser A.S., S.Tr.K.

BACA JUGA:   Polsek Batam Kota Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Selanjutnya TIM KP. Hayabusa-3008 mengamankan sdr. AR dan Sdr. MP serta 7 (tujuh) WNA Bangladesh menuju KP. Hayabusa-3008 guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi Iptu Andi Yasser A.S., S.Tr.K. beserta tim KP. Hayabusa-3008 menemukan fakta bahwa:
1. Bahwa benar Sdr. AR selaku Orang yang ditugaskan oleh Sdr. CA (No.Hp +888 1318 771539) untuk menjemput WNA Bangladesh sejumlah 7 orang untuk diantarkan menuju ke lokasi Penampungan Sekitar pesisir pantai yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad RT.03 RW. 04 Sepahat, Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Riau, selanjutnya para PMI akan diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan Speedboat;
2. Bahwa benar Sdr. AR melakukan dan mengikuti kegiatan pengiriman WNA Bangladesh sudah yang ke 2 kalinya, para WNA Bangladesh diberangkatkan menuju Malaysia.
3. Bahwa benar Sdr. AR sudah mendapatkan Upah sebesar Rp. 3.000.000 Dari 2 Trip Kegiatan pengantaran WNA Tersebut.

BACA JUGA:   Dapat Wik Wik Gratis, Pemuda ini Malah Curi Uang Milik PSK

Berkas perkara, Terlapor dan barang bukti serta WNA Bangladesh diserah terimakan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut dan terduga pelaku disangkakan Pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.(red)

BACA JUGA:   Korpolairud baharkam Tangkap 3 Tersangka TPPO,8 korban berhasil di selamatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *