Bataminfo.co.id ,batam- Kapal patroli KP Bisma 8001 Korpolairud Baharkam polri berhasil mengamankan 6 TKI ,5 laki laki dan 1 orang wanita, ke 6 TKI ini rencananya akan di berangkat kan ke Malaysia

6 orang TKI ini di amankan pada tgl 31 mei 2023 sekitar pukul 18.00 di perairan belakang Padang ,untuk ke Malaysia mereka mengunakan sistim ship to ship di perairan belakang Padang .

Selain mengamankan 6 orang TKI dan 2 orang tersangka ,polisi juga berhasil menyita barang bukti pancung merek Yamaha dan 1 unit alat komunikasi hp .

“Selain 6 orang TKI ini, Kami mengamankan 2 orang pelaku yaitu tekong dan seorang kordinator ,ke enam TKI ini berasal dari NTB ,Bengkulu dan Jawa timur serta Jawa Barat , Dari pengakuan para TKI ini mereka membayar kepada 2 orang tersangka ini mulai dari 3 juta hingga 7 juta rupiah perorang ” tutup Brigjen Yassin kosasih Dirpolair Korpolairud Baharkam polri, melalui komandan kapal KP Bisma 8001 AKBP darsuki

Ke dua tersangka di jerat dengan pasal tindak pidana pemberantasan perdagangan orang pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2007,junto pasal 69 UU nomor 18,tahun 2017 tentang perlindungan bekerja migran Indonesia. (Sgi )