
Bataminfo.co.id, Batam – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamadani menyebut bahwa kehadiran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Profesor Mahfud MD di kota Batam membangkitkan semangat pihaknya.
Pasalnya, dengan adanya ratusan bahkan hampir ribuan kasus Human Trafficking (Perdagangan Orang) yang ditangani oleh pihaknya nyaris melemahkan semangat mereka. Sehingga, Benny mengatakan, kehadiran Mahfud MD seolah mendorong bahkan menambah kembali semangat BP2MI.
Hal itu dikatakan Benny Rhamadani di hadapan Menkopolhukam, Mahfud MD dan berbagai instansi dan atau elemen yang hadir dalam diskusi publik yang digelar oleh pihaknya di Swissbell Hotel Harbourbay Batam, Kamis, (06/04/2023).
“Bapak telah menjadi sumber semangat buat kami. Mereka yang hampir hilang keberanian dan semangat, akhirnya kita bisa lebuh semangat lagi, memiliki keberanian untuk semakin bangkit lagi untuk melawan sindikat-sindikat kejahatan,” ucap Benny.
Kepala BP2MI sekaligus Waketum OKK DPP Partai Hanura itu juga mengatakan bahwa,
Pemerintah tidak boleh membiarkan sindikat terus menerus berpikir bahwa setiap orang yang memiliki atributif kekuasaan di negara ini, bisa diajak kerjasama dalam kejahatan dan menjadi bagian dari mereka.
‘’Yang akhirnya catatan sejarah yang kita wariskan adalah sebuah takdir negara yang kalah dan tidak berdaya karena tidak mampu menyentuh setiap kejahatan mereka. Memang negara dalam bahaya sindikat. Kita sedang berada dalam darurat penempatan ilegal PMI. Kita tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan ini terus menerus membuat para sindikat berpesta pora dengan memperdagangkan Anak-anak bangsa. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus mempermalukan negara yang membuat kita dianggap tidak berdaya,” tegasnya.
Benny juga menyebutkan 3 kunci penting dalam memerangi sindikat melalui strategi Perang Semesta ini. Menurut pihaknya (BP2MI), Negara Indonesia saat ini sedang berada pada situasi Darurat Penempatan Ilegal PMI. Dalam hal kejahatan terhadap PMI yang bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO. Namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi (K/L), dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.
“Kerja kolaboratif untuk perang semesta yang Revolutif, harus disertai dengan 3 tindakan. Yakni; Sosialisasi dan edukasi publik yang masif, Tindakan Pencegahan yang aktif, dan dan Penegakkan hukum secara progresif. Perlu penanganan yang luar biasa. Dimana pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan istimewa itu, Benny Rhamadani juga sempat memaparkan terkait banyaknya kasus Human Trafficking yang pernah ditangani oleh pihaknya sepanjang dirinya menjabat sebagai Kepala BP2MI. Benny menjelaskan, penanganan kasus PMI/CPMI oleh pihaknya periode Januari 2020 – Maret 2023 cukup miris. Diketahui, dari catatan BP2MI, sebanyak 4.686.190 PMI yang bekerja ke luar negeri sesuai prosedural (legal). Kendati begitu, banyak pula yang dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sakit bahkan tak bernyawa lagi, yang didominasi oleh Perempuan dan Anak.
“Selama 3 tahun saya menjabat sebagai kepala BP2MI, ada sebanyak 91.353 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kita tangani. Sebanyak 3.303 yang sakit, 1.800 jenazah. Kemudian, rata-rata setiap hari 2 peti jenazah yang dipulangkan. 90% mereka yang dulu berangkat secara tak resmi. Kita telah melakukan pencegahan di berbagai tempat seperti di hotel, di tempat penampunagan. Baik itu yang berangkat ke Timur Tengah ataupun ke Malaysia dan Singapura,” papar Benny.
Pihaknya berharap, dengan adanya diskusi publik yang dihadiri langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang juga telah menegaskan terkait sindikat perdagangan orang itu dapat membawa perubahan positif bagi kota Batam yang sebelumnya dikenal sebagai tempat aksi kejahatan Human Trafficking (Perdagangan Orang). (Non/BI)