Tambang Ilegal di Bintan Semakin Marak, Mahasiswa Menjerit

Keterangan Foto: Tambang Ilegal yang beroperasi di Kabupaten Bintan: Dok : Masyarakat Sekitar

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Tampak jelas pada hari Selasa Tanggal 6 Desember 2022 dugaan Aktifitas Tambang Pasir Illegal daerah Kabupaten Bintan Semakin Marak dilaksanakan demi meraup keuntungan kocek pribadi dan merusak lingkungan hutan yang asri, hal ini berdasarkan pantauan awak media saat berada di Kabupaten Bintan banyak aktivitas hilir mudik mobil besar mengangkut tanah yang di duga hasil tambang.

Selanjutnya menurut keterangan Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN SAR Kepri Mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera menangkap para mafia pertambangan pasir illegal.

BACA JUGA:   Timezone Gelar Grand Opening di Mega Mall Batam, Mr. Lee Rancee: Kami Tawarkan Konsep Menarik

“Kami berharap, Pemkab bintan dan aparat penegak hukum dapat menindak para pelaku penambang pasir ilegal ini. Dari pantauan Kami dilapangan, kami menduga terdapat banyak titik penambang liar. Mestinya hal ini jangan dibiarkan, Karena dampak kerusakan lingkungan akibat aktifitas tersebut sangat merugikan masyarakat dimasa masa yang akan datang,” Ungkap Bagus Wahyuda

BACA JUGA:   Ada Doorprize Sepeda Motor, Ahmad Syahbudin Ajak Warga NTT di Batam Hadiri Pelantikan Pengurus PK NTT

Para Mahasiswa tersebut merasa sangat prihatin terhadap kerusakan Lingkungan akibat Aktifitas Tambang pasir ilegal tersebut.

Lanjut Jefrianto selaku Ketua Kabid hubungan mahasiswa dan lembaga (HML) mengungkapkan apabila Aktifitas Tambang tersebut memiliki Izin pihaknya sangat mendukung.

“kita mendukung kalau itu Legal atau resmi sesuai dengan ketentuan Aturan. Namun, jika mereka melakukan dengan ilegal tentu akan merugikan negara dan masyarakat.
Permasalahan ini akan kami kawal terus hingga permasalahan ini tuntas,”tutupnya.

BACA JUGA:   Alamak! Rapat Perencanaan Anggaran DPRD Kepri Disulap Menjadi Pelantikan Ormas Bapera Yang Dinahkodai Fadh A Rafiq

Adapun Dampak Lingkungan Akibat dari Aktivitas beroperasinya tambang adalah mengenai Pencemaran Udara, Kualitas udara, pencemaranAir, Penambangan juga menyebabkan polusi air yang meliputi kontaminasi logam, peningkatan kadar sedimen di sungai, serta drainase asam tambang, Rusaknya Lanskap Hingga Hilangnya Keanekaragaman Hayati.

Apa lagi dari aktivitas tambang tersebut tidak memiliki Analisis dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan ini sangat berbahaya bagi pengaruh kehidupan selanjutnya (Budi)