Bataminfo.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menjamin harga minyak goreng, khususnya minyak goreng curah tidak akan terkena kenaikan harga lagi ke depannya.
Sebab, pemerintah secara resmi sudah mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan pasar domestik (DMO), dan kewajiban harga domestik.
“Pemerintah mengimbau masyarakat tidak perlu panik atau galau atau khawatir, harga minyak goreng akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak akan terjadi,” kata Luhut dalam sesi teleconference, Minggu (5/6).
Dia menjelaskan, Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik di harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut. “Dalam tahap ini, jumlah peralihan DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni adalah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 30 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) kepada daerah-daerah yang sebelumnya belum terjangkau. Untuk biaya angkutannya hingga ke pulau terluar, Luhut mengatakan, pemerintah akan memberikan kompensasi biaya angka pengalih ekspor.
“Melalui mekanisme ini, pemerintah program minyak goreng curah bisa terjangkau di seluruh wilayah Indonesia, di seluruh pelosok Tanah Air. Karena akan kita wujudkan pengalihnya itu bertambah sesuai dengan ongkos transportasi tadi,” pungkasnya.
Sumber : detik.com