Pendiri sekaligus Sekretaris DPW Partai Ummat Provinsi Kepri, Irsyadul Fauzi. Foto: dok Pribadi

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan suara adzan masjid dengan gonggongan anjing, mendapat sorotan dari berbagai pihak baik ditingkat nasional maupun provinsi, termasuk dari Kepulauan Riau.

Pendiri sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Kepulauan Riau, Irsyadul Fauzi mengatakan pernyataan kontroversial Menag tersebut membuat gaduh dan melukai hati umat muslim.

“Partai Ummat mengecam pernyataan Menag, sebab pernyataannya tersebut bukannya menciptakan ketenangan malah sebaliknya membuat gaduh dan sangat melukai hati sebagian besar umat islam,” ujar Irsyadul, kepada Bataminfo.co.id, Minggu (27/2/2022).

Sebagai Menteri, kata Irsyadul, tidak sepatutnya Yaqut membuat narasi apalagi membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis muqhallazah.

“Harus paham etika sopan santun dan adab. Selama ini kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Pernyataan yang dibuat Menteri Agama tersebut dapat memecah belah persatuan bangsa,” ucapnya.

Menurutnya toleransi antar umat bergama di Indonesia sudah terjalin dengan baik. Sehingga menggunakan pengeras suara sebagai salah satu sarana mengumandangkan Adzan telah menjadi tradisi di Indonesia dan selama ini terpelihara dengan baik.

“Kehadiran negara yang mengatur hingga detail tekhnis terkait dengan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dirasa terlalu dalam dan agak sedikit berlebihan. Tak perlulah Menag mengatur dan membuat kebijakan-kebijakan terkait pengeras suara masjid. Dari zaman dulu juga sudah berjalan dengan baik,” terang Irsyadul.

Partai Ummat, tegas Irsyadul, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Yaqut Cholil Qoumas dari jabatan sebagai Menteri Agama. Dan menggantikan dengan orang yang lebih layak.

“Sudah beberapa kali Menag ini membuat pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Untuk itu kami meminta Presiden Jokowi mencopot yang bersangkutan, gantikan dengan orang yang lebih berkompeten, tentunya harus lebih santun, berakhlakul karimah dan ilmiah dalam memberikan penjelasan atau mensosialisasikan peraturan,” pinta Irsyadul. (yas)