EFH pelaku yang menendang sesama pengendara sepeda motor diserahkan petugas Satlantas ke Satreskrim Polresta Barelang. Foto: istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Seorang pengendara sepeda motor berinisial EFH (21), terpaksa berurusan sama petugas kepolisian setelah aksinya menendang sesama pengendara sepeda motor hingga terjatuh ke aspal, pada Minggu (30/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB, viral di media sosial (medsos).

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra menuturkan pelaku diamankan setelah korban membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang.

“Pelaku yang beralamat di daerah Taman Raya Batam Kota sudah diamankan oleh jajaran Patwal 9505,” kata Yudhi.

Dari hasil interogasi, kata Yudhi, pelaku nekat menendang kendaraan tersebut lantaran emosi terhadap pengendara lain yang menggeber-geber kendaraan dan ugal-ugalan.

“Penindakan yang kami lakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Satlantas Polresta Barelang Polda Kepri,” bebernya.

Yudhi juga menghimbau agar masyarakat untuk dapat lebih baik dan berhati-hati serta saling menghormati sesama pengguna jalan lainnya.

“Tetaplah berhati-hati dalam berkendara roda dua maupun roda empat dan tetaplah patuhilah setiap peraturan yang ada,” pungkasnya. (yog)