Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dwinastiti memantau langsung tes urine pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Bintan – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Dwi Nastiti melaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring, pengawasan, pengendalian, dan penindakan (Bintorwasdaldak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang Kamis (22/7).

Dalam kegiatannya kali ini Kadiv Pas menyaksikan langsung kegiatan pengambilan urine seluruh petugas lapas yang dilaksanakan oleh BNN kota Tanjungpinang.

Turut hadir mendampingi Kadivpas, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Teguh Imanto, Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat, dan Karupbasan Achmad Adrian.

BACA JUGA:   Bersih dari Narkoba, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersama BNN Kota Tanjungpinang Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

“Pelaksanaan dari pada monitoring dan pengawasan pengambilan sampel urin yang dilaksanakan oleh Tim BNN Kota Tanjungpinang di Lapas Tanjungpinang merupakan Tugas pokok dan fungsi Divisi Pemasyarakatan sebagai Bintorwasdaldak. Dan suatu apresiasi bagi Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Dwinastiti.

Dalam pengarahannya, Dwinastiti menyampaikan pesan-pesan yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

“Untuk menjaga marwah dari Pemasyarakatan, ada tiga kunci keberhasilan yang harus kita laksanakan sesuai dengan arahan Dirjen Pas, pertama kita harus melakukan deteksi dini gangguan kamtib, kedua lakukan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran gelap Narkoba yang ada di dalam Lapas dengan melaksanakan P4GN, dan ketiga Lakukan sinergitas antar Penegak Hukum. Dan pada hari ini kita sedang melaksanakan ketiga arahan tersebut,” tegas Dwinastiti.

BACA JUGA:   Razia di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang
Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dwinastiti memantau langsung pelaksanaan tes urine di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Foto : istimewa

Selanjutnya Kadiv Pas juga berpesan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk tidak main-main dengan Narkoba, jika ada petugas yang tertangkap menggunakan barang haram tersebut maka akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:   Desember 2021, Plt Bupati Bintan Bakal Mutasi Pejabat

Kadivpas juga berterimakasih kepada pihak BNN Kota Tanjungpinang yang sudah mendukung kegiatan hari ini semoga hubungan kerjasana antara Kanwil Hukum dan HAM Kepri dengan BNN Kota Tanjungpinang terus terjaga dan makin solid.

Diakhir, Dwinastiti memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang telah mengikuti kegiatan tersebut dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan (tidak ada yang positif narkoba). (red)