Bataminfo.co.id, Batam – Polda Kepri menerima penghargaan dari tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Selasa (4/5/2021) kemarin.
Pengharagaan tersebut diterima langsung Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman dari jajaran Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Kepri mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari TRC perlindungan perempuan dan anak beserta rombongan di Polda Kepri.
“Polda Kepri selalu tulus melayani masyarakat dalam melaksanakan tugas,” ujar Aris
Sementara itu, Koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudya Lumowa mengatakan, terima kasih yang telah menyambut baik kedatangan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Kepri dan juga menyampaikan permohonan maaf bahwasanya Bapak Ketua Komnas Anak tidak dapat hadir di kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan dan membuat MoU tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta memberikan penghargaan kepada Kapolda dan jajaran karena telah berhasil dalam penyelesaian perkara terhadap kekerasan Perempuan dan Anak. Karena dimasa pandemi covid-19 pada saat sekarang ini, korban kekerasan terhadap anak dan perempuan cenderung meningkat,” ujar Jeny Claudya Lumowa.
Atas Dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia, tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak Indonesia memberikan penghargaan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Dir Intelkam Polda Kepri Kombes Pol Mochamad Rodjak Sulaeli dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha,” pungkasnya. (*)