Bataminfo.co.id, Batam – Pihak manajemen Nagoya Mansion Hotel dan Apartemen tidak pernah menanggapi keluhan masyarakat setempat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari alunan musik disko dari bangunan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Zul yang merupakan Ketua RT 01 RW 01, Lubuk Baja, Kota Batam, kepada bataminfo.co.id, Selasa (15/9/2020) malam.

“Kami sudah pernah sih komplain kesana, cuma tidak ada tanggapannya,” ujar Zul.

Dikatakan Zul, suara keras dari alunan musik disko dari Nagoya Mansion itu jelas mengganggu masyarakat yang tinggal di seputar kawasan itu. Bahkan, warga juga pernah menanyakan terkait perizinan dari acara yang di gelar setiap hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu itu.

“Suara musiknya keras dan menggangu sekali, bagaimana kami mau istirahat malam. Mereka juga ngadain acara seperti itu gak pernah izin, baik itu ke RT, atau ke Kelurahan dan Kecamatan,” ucap Zul.

Menurut Zul, tidak hanya warga dari RT yang dipimpinnya saja yang merasa terganggu. Warga dari RT lainnya yang berada diseputaran itu juga merasa terganggu.

“Disekitaran Nagoya Mansion ini ada beberapa RT yang terdampak. Namun, setiap kami coba komplain tidak pernah ditanggapi pihak manajemnya,” terang Zul.

Terpisah, Lurah Lubuk Baja, Iskandar mengatakan ia belum ada menerima keluhan dari warga atas suara alunan musik disko yang mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

“Sejauh ini saya belum ada menerima laporan dari warga atas ketidaknyamanan itu,” ujar Iskandar kepada bataminfo.co.id, sore tadi.

Sementara itu saat ditanya apakah pihak manajemen Nagoya Mansion melaporkan atau meminta izin dari setiap kegiatan yang mereka lakukan ke Kelurahan, Iskandar menyebutkan bahwa dia tidak pernah menerima laporan atau izin dari sana.

“Selama saya menjabat sebagai Lurah sejak Januari 2020, tidak ada yang mengurus izin atau sebagainya,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun, kegiatan atau event yang dilaksanakan Nagoya Mansion itu sudah berlangsung mulai akhir tahun 2019 lalu. (nto)