Bataminfo.co.id, Batam – Memperingati HUT Bhayangkara ke 74, sejumlah penghargaan diberikan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau atas catatan prestasi yang ditorehkan di tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Mako Polda Kepri, Rabu (1/7/2020).
Adapun salah satu penerima piagam penghargaan yakni Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto. Ia menerima piagam penghargaan dari Plt Gubernur Kepri, Isdianto.
Penghargaan diberikan kepada Arie Dharmanto atas keberhasilannya mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap WNI di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok.
“Terima kasih kepada bapak Plt Gubernur Kepri atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini akan semakin memicu kerja keras jajaran Ditkrimum Polda Kepri untuk semakin memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Arie.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri beserta Pejabat Utama (PJU), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepulauan Riau dan tamu undangan lainnya.
Sekedar mengingatkan, saat masih bertugas di Bareskrim Polri. Arie Dharmanto yang masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Anti Perdagangan Manusia, pernah mengungkap kasus perbudakan dalam industri perikanan laut.
Dalam pengungkapan tersebut, dua warga negara Indonesia dan lima warga Thailand berhasil ditangkap Arie bersama jajarannya. Mereka adalah para tersangka pertama yang ditahan sejak kasus itu diungkap The Associated Press dalam sebuah laporan dua bulan lalu.
Arie Dharmanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menanyai lebih dari 50 nelayan asing dari Myanmar dan Kamboja serta 16 saksi, termasuk pegawai perusahaan dan petugas imigrasi dan pelabuhan. (yas)