Konsep New Normal Sudah Dijalankan Dunia Usaha di Batam Sejak April 2020 Lalu

foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah pusat tengah mempersiapkan protokol tatanan hidup baru atau ‘new normal’ yang rencananya akan diberlakukan pada Juni 2020 mendatang. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat beraktivitas kembali di tengah pandemi Covid-19.

Wakil koordinator Himpunan (HKI) Kepulauan Riau (Kepri) Tjaw Hoeing mengatakan, sebenarnya konsep tatanan hidup baru ini sudah mulai dijalankan oleh dunia usaha di Batam sejak April 2020 lalu.

Di mana kata dia konsepnya berfokus pada pola hidup yang sejalan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sesuai aturan yang berlaku di dalam dunia industri, misalnya physical distancing baik saat masuk kerja, bekerja dan saat pulang bekerja telah diberlakukan,” terang Djaw Hoeing saat dihubungi, Rabu (27/05/2020).

BACA JUGA:   13 Hari Ditahan di Polresta Barelang, Satria Sebut Diperlakukan Istimewa

Demikian juga dengan pengukuran suhu dengan Thermo Gun dan mencuci tangan saat masuk kantor dengan hand sanitizer bagi setiap karyawan. Bagi yang masuk kawasan industri di wajibkan untuk menggunakan masker, pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di lingkungan tempat kerja, memasang spanduk informasi tentang wajib masker, pembatasan jaga fisik dan cuci tangan.

Ia melanjutkan, terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin), baik nomor 4 dan nomor 8, Industri-Industri di Batam dan Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam tindakan preventif penularan Pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   20 Tahun Tinggal di Indonesia, Imigrasi Batam Tanggapi Praperadilan Myat Thit

“New Normal ini sebenarnya telah menjadi sebuah kebiasaan sejak April 2020 dan Perusahaan Industri tentunya juga ingin menjaga agar para karyawannya agar tetap vit dalam bekerja sehingga tidak ada kendala dalam operasional kegiatan dan mobilitas di masing-masing industri,” kata dia.

Berjalannya konsep New Normal di sektor industri ini diyakininya kalau perusahaan di Batam sudah sangat siap menyesuaikan aktivitas bisnisnya.

BACA JUGA:   Ribuan Jema'ah Muhamadiyah Sholat Id Di Temenggung Abdul Jamal

Ditambah dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Permenkes No.HK.01.07/Menkes/328/2020. Mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi dan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Ia menambahkan menjadi penting bagi semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Serta dapat membantu meminimalkan dampak yang timbul terhadap keberlangungan dunia kerja.

“Sehingga penyebarannya dapat terkendali dengan baik dan roda perekonomian baik di Kepri maupun Batam pada khususnya dapat berjalan kembali walaupun pada situasi yang sangat berbeda sebelum adanya pandemic Covid-19,” ujarnya. (nio)